Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

UMK Kota Malang 2025 Jadi Rp 3,5 Juta Jika Naik 6,5 Persen Sesuai Arahan Prabowo

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2024 3:00 pm
in News
UMK Kota Malang

Ilustrasi (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Baru baru ini, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional bakal naik sebesar 6,5 persen di 2025. Mengacu angka itu, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Malang di 2025 diproyeksikan akan menyentuh angka Rp 3,5 juta.

Diketahui, UMK Kota Malang 2024 sebesar Rp 3,309.144. Jika kenaikan 6,5 terealisasi, maka UMK Kota Malang akan naik sebesar Rp 215.094 menjadi Rp 3.324.238 di 2025 nanti.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimum Naik 6,5 Persen di 2025, Segini Perkiraan UMK Kota Malang

Merespon hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMTPSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan pihaknya masih menanti arahan Pemprov Jatim.

“Kami belum tahu, kami menunggu juknis provinsi. Karena ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kan, (usulan) dari kota ke provinsi, baru ke pusat,” kata Arif, Senin (2/12/2024).

Dalam proses pengusulan UMK Kota Malang pada tahun sebelumnya, Kota Malang mengusulkan kenaikan antara 5-7 persen. Namun Pemprov Jatim menyetujui hanya naik 3 persen yakni menjadi Rp 3,309.144 di 2024.

Baca Juga: Usulan Kenaikan UMK Kota Malang 2024 Sebesar 4,27 Persen Dikirim ke Gubernur

“Dulu usulan kami naik 5-7 persen, tahun kemarin dan yang di acc kan 3 sekian persen,” ujarnya.

Untuk proses pengusulan UMK Kota Malang 2025 nanti, pihaknya memastikan akan menunggu petunjuk teknis dari Pemprov Jatim sebelum melangkah ke proses selanjutnya.

“Kami menunggu juknis provinsi, surat belum keluar. Jadi kami belum bisa melangkah,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: Presiden Prabowo Subiantoumk kota malangUMK Kota Malang 2025upah minimum nasional

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang

Tim Penelitian Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang Riset Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja Tunagrahita

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.