MALANG, Tugumalang.id – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 mendatang.
Prabowo menyebut bahwa kenaikan upah minimum tersebut menjadi jaring pengaman nasional yang penting untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan dengan memperhitungkan kebutuhan yang layak.
Besaran 6,5 persen diklaim Prabowo lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang mengusulkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6 persen.
Naiknya upah minimum nasional akan menjadi rujukan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten dan kota dalam menetapkan besaran upah minimum di daerah masing-masing.
Baca Juga: Usulan Kenaikan UMK Kota Malang 2024 Sebesar 4,27 Persen Dikirim ke Gubernur
Diharapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dapat segera ditetapkan setidaknya sebelum 25 Desember 2024 mendatang.
“Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo dilansir Tugumalang.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (1/12/2024).
Nantinya ketentuan lebih rinci dari upah minimum di tahun 2025 akan diatur ke dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) baru yang akan segera diterbitkan.
Baca Juga: UMK Kota Malang 2024 Dikaji Pekan Depan, Serikat Pekerja Usul Naik 8-12 Persen Seperti PNS
Perkiraan UMK Kota Malang
Merujuk pada besaran UMK 2024 wilayah Jawa Timur yang berlaku di 38 kabupaten dan kota melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188/656/KPTS/013/2023. Besaran UMK Kota Malang sebesar Rp 3.309.144.
Melihat besaran kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen, maka diprediksi UMK Kota Malang akan bertambah sebesar Rp 140.170. Diperkirakan besaran UMK Kota Malang di tahun 2025 sebesar Rp 3.449.314.
Jumlah tersebut diperkirakan lebih tinggi dari UMP Jawa Timur yang diprediksi akan naik dari Rp 2.165.244 di tahun 2024 menjadi Rp 2.305.414.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Redaktur: jatmiko