Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimum Naik 6,5 Persen di 2025, Segini Perkiraan UMK Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2024 1:41 pm
in News
UMK Kota Malang,Presiden Prabowo - Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimum Naik 6,5 Persen di 2025, Segini Perkiraan UMK Kota Malang

Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. /Foto: Tangkapan layar Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 mendatang.

Prabowo menyebut bahwa kenaikan upah minimum tersebut menjadi jaring pengaman nasional yang penting untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan dengan memperhitungkan kebutuhan yang layak.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Besaran 6,5 persen diklaim Prabowo lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang mengusulkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6 persen.

Naiknya upah minimum nasional akan menjadi rujukan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten dan kota dalam menetapkan besaran upah minimum di daerah masing-masing.

Baca Juga: Usulan Kenaikan UMK Kota Malang 2024 Sebesar 4,27 Persen Dikirim ke Gubernur

Diharapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dapat segera ditetapkan setidaknya sebelum 25 Desember 2024 mendatang.

“Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo dilansir Tugumalang.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (1/12/2024).

Nantinya ketentuan lebih rinci dari upah minimum di tahun 2025 akan diatur ke dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) baru yang akan segera diterbitkan.

Baca Juga: UMK Kota Malang 2024 Dikaji Pekan Depan, Serikat Pekerja Usul Naik 8-12 Persen Seperti PNS

Perkiraan UMK Kota Malang

Merujuk pada besaran UMK 2024 wilayah Jawa Timur yang berlaku di 38 kabupaten dan kota melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188/656/KPTS/013/2023. Besaran UMK Kota Malang sebesar Rp 3.309.144.

Melihat besaran kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen, maka diprediksi UMK Kota Malang akan bertambah sebesar Rp 140.170. Diperkirakan besaran UMK Kota Malang di tahun 2025 sebesar Rp 3.449.314.

Jumlah tersebut diperkirakan lebih tinggi dari UMP Jawa Timur yang diprediksi akan naik dari Rp 2.165.244 di tahun 2024 menjadi Rp 2.305.414.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Redaktur: jatmiko

Tags: Kenaikan Upah Minimum NasionalPrabowo subiantoPresiden PrabowoUMKumk kota malangUMP Jawa TimurUpah Minimum Provinsi

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Edarkan sabu

Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Asal Dampit Ditangkap Polisi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.