Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Perusakan Pos Polisi di Malang Bertambah Jadi 21 Orang, Dipicu Provokasi Media Sosial

Redaksi by Redaksi
September 22, 2025 5:24 pm
in Hukum & Kriminal
Perusakan pos polisi
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus perusakan pos polisi di Kecamatan Pakisaji dan Kepanjen, Kabupaten Malang. Hingga Senin (22/9/2025), jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang.

Sebelumnya, Polres Malang telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan enam anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan lanjutan, delapan tersangka baru ditetapkan, seluruhnya berusia dewasa. Mereka diduga kuat ikut terlibat dalam aksi perusakan pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Baca juga: 13 Pemuda Jadi Tersangka Perusakan Pos Polisi di Pakisaji dan Kepanjen

Barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti yang mereka amankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi, menjelaskan bahwa aksi tersebut berawal dari provokasi di media sosial. Para pelaku kemudian melakukan konvoi dan menyerang fasilitas kepolisian.

“Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial. Para tersangka bergerak konvoi, lalu melakukan pelemparan batu, merobohkan tenda, hingga merusak kaca pos polisi,” ujar Danang dalam konferensi pers di Aula Polres Malang.

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan secara bertahap. Tiga orang diamankan saat kejadian, kemudian 10 orang menyusul beberapa jam setelahnya. Pada Senin (15/9/2025), polisi kembali menangkap enam orang, dan dua tersangka terakhir berhasil diamankan pada Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Polisi Pulangkan 5 Tersangka Anak Kasus Perusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik berhasil mengidentifikasi identitas tersangka lainnya yang kemudian ditangkap,” tambah Danang.

Setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang menyebar provokasi melalui Whatsapp Group, hingga ada yang melempar batu dan merusak fasilitas.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, ponsel, hingga batu yang digunakan untuk merusak pos polisi. Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang maupun orang, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kepanjenpakisajiperusakanperusakan pos polisi

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
UIN Malang

UIN Malang Gelar Diskusi Nasional Bahas Isu Strategis dan Moderasi Beragama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.