Malang, Tugumalang.id – Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus perusakan pos polisi di Kecamatan Pakisaji dan Kepanjen, Kabupaten Malang. Hingga Senin (22/9/2025), jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang.
Sebelumnya, Polres Malang telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan enam anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan lanjutan, delapan tersangka baru ditetapkan, seluruhnya berusia dewasa. Mereka diduga kuat ikut terlibat dalam aksi perusakan pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Baca juga: 13 Pemuda Jadi Tersangka Perusakan Pos Polisi di Pakisaji dan Kepanjen

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi, menjelaskan bahwa aksi tersebut berawal dari provokasi di media sosial. Para pelaku kemudian melakukan konvoi dan menyerang fasilitas kepolisian.
“Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial. Para tersangka bergerak konvoi, lalu melakukan pelemparan batu, merobohkan tenda, hingga merusak kaca pos polisi,” ujar Danang dalam konferensi pers di Aula Polres Malang.
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan secara bertahap. Tiga orang diamankan saat kejadian, kemudian 10 orang menyusul beberapa jam setelahnya. Pada Senin (15/9/2025), polisi kembali menangkap enam orang, dan dua tersangka terakhir berhasil diamankan pada Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Polisi Pulangkan 5 Tersangka Anak Kasus Perusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang
“Dari hasil pemeriksaan, penyidik berhasil mengidentifikasi identitas tersangka lainnya yang kemudian ditangkap,” tambah Danang.
Setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang menyebar provokasi melalui Whatsapp Group, hingga ada yang melempar batu dan merusak fasilitas.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, ponsel, hingga batu yang digunakan untuk merusak pos polisi. Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang maupun orang, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























