Sabtu, September 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Demo Ricuh di Kantor Arema FC Bertambah 1 Orang

Polisi Diminta Bijak Usut Kasus Ini

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2023 9:19 am
in Hukum & Kriminal
Kondisi Kantor Arema FC pasca demo yang berakhir ricuh.

Kondisi Kantor Arema FC pasca demo yang berakhir ricuh. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka dugaan aksi pengrusakan Kantor Arema FC dalam aksi demonstrasi Aremania Bersikap pada Minggu (29/1/2023) lalu bertambah satu orang. Sebelumnya, Polresta telah menetapkan 7 orang tersangka yang diduga terlibat pengrusakan hingga penghasutan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto menjelaskan, satu orang tersangka baru ini telah diamankan pada 3 Februari 2023. ”Dia diduga melakukan tindak kekerasan dalam aksi demonstrasi di Kantor Arema FC,” kata Bayu pada awak media, Kamis (9/2/2023).

READ ALSO

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Bayu menjelaskan tersangka baru itu juga berasal dari wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang bernama Andika Bagus Setiawan (29). Tersangka ditangkap di daerah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat 2 tentang pengrusakan dan pengeroyokan yang menyebabkan 6 orang luka-luka. Sama dengan 5 orang tersangka sebelumnya. Sementara, 2 orang lainnya dijerat pasal 160 KUHP karena diduga melakukan penghasutan.

”Kami masih akan terus mendalami peristiwa ini dari pemeriksaan dan barang bukti yang ada,” tegasnya.

Sementara, keenam tersangka ini diketahui juga telah didampingi oleh kuasa hukum yang telah mengajukan upaya penangguhan penahanan karena berbagai macam hal. Bayu mengaku pihaknya juga telah menerima surat tersebut.

“Iya, sudah kami terima dan akan kami proses,” kata Bayu.

Polisi Diminta Bijak Usut Kasus

Di sisi lain, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) telah berupaya mengajukan penangguhan penahanan kepada 6 tersangka Aremania tersebut. Keenam orang tersebut ialah Adam Rizky (24), Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21), Aryon Cahya (29), Muhammad Fery (37) dan Andika Bagus Setiawan (29).

Kuasa Hukum TATAK Solehuddin menuturkan untuk sejauh ini, polisi masih meminta waktu untuk menanggapi surat penangguhan penahanan itu. Ia berharap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bijak dalam mengurai peristiwa tersebut.

Sesuai dinamikanya, massa aksi demonstran punya niat yang sama untuk berunjuk rasa terhadap klub kebanggaannya sendiri. Mereka berharap klub juga punya andil dalam mengusut tuntas insiden Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan 600 lebih luka-luka.

Klub, dalam hal ini dinilai Aremania tidak serius dalam mengawal kasus ini bersama suporter. Lalu mereka menyampaikan kekecewaannya dengan berunjuk rasa. Lagipula, tujuan aksi demonstran bukanlah untuk menyerang dan merusak kantor Arema FC.

”Semoga Kapolresta Malang Kota bisa bersikap arif dan bijaksana. Kasus ini tentu ada pemicunya. Bermula dari Tragedi Kanjuruhan yang menurut mereka pihak Arema FC tak optimal membantu para korban,” tuturnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Arema FCAremaniaKasatreskrim Polresta Malang KotaPerusakan Kantor Arema FC

Related Posts

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Bupati Sanusi

Bupati Malang Terima Penghargaan Abyakta Berkat Inovasi Pangan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.