Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terbakar Cemburu dan Incar Mobil Korban Jadi Motif Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB

Redaksi by Redaksi
April 18, 2022 4:01 pm
in Hukum & Kriminal
pembunuhan mahasiswa kedokteran ub

Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB). Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (25), mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB), akhirnya terungkap. Api cemburu lantaran anak tirinya hendak dinikahi korban membuat ZI, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, tega menghabisi nyawa mahasiswa asal Tulungagung itu.

“Hasil penyelidikan, motif pembunuhan adalah karena cemburu. ZI juga manaruh hati kepada anak tirinya yaitu T yang juga merupakan pacar korban,” ungkap Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiansyah, pada Senin (18/4/2022).

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Selain terbakar api cemburu, ZI disebut juga mengincar mobil dan uang milik korban.

Dia juga menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan berencana dengan modus mengajak korban ketemuan untuk memberi oleh-oleh untuk keluarga di Tulungagung pada 7 April 2022.

Tersangka kemudian keluar rumah naik motor untuk bertemu korban. Dia sempat menitipkan motornya ke rumah YP (saksi) kemudian naik mobil milik korban dan berputar-putar mencari tempat ngopi. Lantaran banyak yang tutup, tersangka mengajak korban ke arah Perumahan Bumi Mondoroko, Kabupaten Malang.

“Di lokasi itu, mereka terlibat cekcok. Tersangka merebut ponsel korban dan melihat chat mesum antara korban dan anak tiri tersangka. Kemudian tersangka menghabisi korban dengan menindih badan korban dan membekap kepalanya menggunakan kresek sampai meninggal,” bebernya.

Tersangka kemudian memasukkan korban ke mobil dan memarkirkannya di sebuah ruko. Dia meninggalkan jasad korban dan mobil itu dengan naik ojek online lalu mengambil motor dan menitipkan kunci mobil korban kepada YP (saksi). Selanjutnya, tersangka pulang ke rumah menggunakan motornya.

Keesokan harinya, tersangka kembali ke mobil korban dan bergegas ke arah Pasuruan untuk membuang jasad korban. Tersangka kemudian menemukan lahan kosong yang dirasa aman untuk membuang jasad korban.

Tersangka kemudian kembali ke Perumahan Bumi Mondoroko untuk memarkirkan mobil korban. Kemudian dia meninggalkan mobil itu dan pulang naik ojek online.

“Sore harinya, tersangka membuka ponsel milik korban dan mengambil uang sebanyak Rp 3,4 juta melalui m-bangking milik korban,” tandasnya.

Atas aksi pembunuhan berencana itu, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: cemburuHeadlineJatimmalang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
jual mobil

Pria di Pakis Jual Mobil Temannya Tanpa Izin

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.