Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tarik Pungli KTP, Calo dan Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang Raup Rp5 Juta Per Bulan

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2024 7:15 pm
in Hukum & Kriminal
Kedua tersangka saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kedua tersangka saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Calo bernama Wahyudi (57) dan pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang bernama Dimas Kharesa Oktaviano (37) meraup keuntungan hingga Rp5 juta per bulan dari praktik pungli pengurusan KTP.

Mereka menarik pungli sebesar Rp150 ribu setiap pengurusan KTP dan Rp125 ribu untuk pengurusan KK. Sejak melakukan praktik ini pada Januari 2024, mereka telah menarik pungli dari pengurusan 200 KTP dan 30 KK.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Mereka menawarkan jalur pengurusan lebih cepat. Hanya kirim foto dan data melalui Whatsapp,” kata Kepala Unit Yustisia Tim Saber Pungli Kabupaten Malang sekaligus Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (27/5/2024).

Sementara itu, warga yang mengurus KTP dan KK lewat jalur yang semestinya kerap dipersulit sehingga mereka memutuskan menggunakan jasa calo. Wahyudi yang berperan sebagai calo berhubungan langsung dengan korban. Kemudian Dimas berperan mengurus KTP atas permintaan Wahyudi.

Baca Juga: Pungli KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang Terungkap Berkat Informasi Warga

“Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini, yang aktif (dalam praktik ini) hanya dua orang tersangka ini,” ujar Gandha.

Meski praktik yang dilakukan melanggar hukum, KTP dan KK yang mereka serahkan kepada warga sesuai dengan spek yang telah ditetapkan. Nomor KTP dan KK yang dicantumkan pun sesuai dengan data kependudukan.

Pungli KTP
Tim Saber Pungli Kabupaten Malang menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Diberitakan sebelumnya, Wahyudi dan Dimas terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Saber Pungli Kabupaten Malang. Wahyudi tertangkap basah menerima uang dari warga yang mengurus KTP pada Jumat (10/5/2024).

Baca Juga: Antisipasi Pungli hingga Peredaran Narkoba, Lapas Malang Masifkan Operasi Ruang Tahanan

Saat ini keduanya telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sejumlah barang bukti berupa ratusan keping KTP elektronik dan non elektronik, uang tunai sebesar Rp300 ribu, dua unit handphone milik tersangka, dan berbagai peralatan untuk mencetak KTP.

Wahyudi diketahui merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Sedangkan Dimas merupakan warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Keduanya terjerat Pasal 95B Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan terancam enam tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: calo dan pegawai dispendukcapil Kabupaten MalangCalo Kabupaten MalangCalo KTP ditangkapDispendukcapil Kabupaten MalangPegawai Dispendukcapil MalangPungli KTPPungli KTP di Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Panas Ekstrem

Waspada Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Ini Penyebabnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.