Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pungli KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang Terungkap Berkat Informasi Warga

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2024 3:41 pm
in Hukum & Kriminal
Dia tersangka kasus pungli di Dispendukcapil Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dia tersangka kasus pungli di Dispendukcapil Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang dan seorang calo ditangkap polisi karena melakukan pungutan liar pada masyarakat yang hendak mengurus KTP (Pungli KTP).

Praktik ini terungkap usai seorang warga memberi informasi ke Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Di dalam informasi yang disampaikan pada awal Mei 2024 tersebut, disebutkan terdapat seseorang yang dapat membantu menguruskan KTP.

Baca Juga: ODGJ di Kota Batu Diwajibkan Punya KTP

Warga yang mengurus KTP tak perlu datang ke kantor Dispendukcapil atau kantor kecamatan asalkan membayar Rp150 ribu per KTP.

“Setelah mendapatkan informasi, selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan alamat rumah orang yang bisa menguruskan KTP tersebut,” ujar Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Malang, Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Malang, Senin (27/5/2024).

Pada Jumat (10/5/2024), petugas melalukan pengawasan di sekitar lokasi pengurusan KTP. Di saat ada seorang warga yang menyerahkan uang untuk mengurus KTP, petugas langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Dorong Partisipasi Pemilih Pemilu, Pemkot Batu Buka Layanan e-KTP di Hari Libur

Calo bernama Wahyudi (57) tersebut mengaku mengurus KTP dengan cara memberikan sejumlah uang kepada pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang bernama Dimas Kharesa Oktaviano (37).

Petugas kemudian mengamankan pegawai yang telah bekerja di Dispendukcapil Kabupaten Malang sejak tahun 2013 tersebut.

Keduanya telah melakukan praktik tersebut sejak Januari 2024. Dari biaya Rp150 ribu yang dibayar korban, mereka mendapatkan keuntungan masing-masing sebesar Rp75 ribu.

“Tersangka Wahyudi yang merupakan calo melakukan pungutan. Dari uang tersebut, Wahyudi memberikan uang kepada Dimas. Selanjutnya Dimas memproses penertiban KTP atas permintaan Wahyudi,” jelas Imam.

Salah seorang korban yang mengurus KTP melalui Wahyudi turut diperiksa oleh petugas. Pada 24 April 2024, korban melakukan pengurusan KTP dan ditarik biaya Rp150 ribu.

Dua hari kemudian, Wahyudi menghubungi korban melalui Whatsapp dan mengirimkan foto dua KTP yang sudah jadi. Ia kemudian meminta korban mentransfer biaya cetak.

Tersangka Dimas dijerat Pasal 95B Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Tersangka Wahyudi juga dijerat pasal yang sama juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya terancam enam tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: dispendukcapilkota malangKTPPungli KTP

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
ITN Malang

Tatap Masa Depan, ITN Malang Luncurkan Metaverse & Immersive Technology Center

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.