Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sudah Beroperasi 2 Bulan, Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Belakang Kantor Kelurahan di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2024 7:14 pm
in Hukum & Kriminal
Pabrik narkoba

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada memimpin pengungkapan pabrik narkoba di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba yang berada di Jalan Bukit Barisan, tepatnya di belakang Kantor Kelurahan Gading Kasri, Kota Malang pada Rabu (3/7/2024). Ditemukan fakta, pabrik narkoba ini ternyata sudah beroperasi 2 bulan.

“Tempat ini (pabrik pemroduksi narkoba) sudah beropersi 2 bulan,” kata Komjen Wahyu Widada, Kabareakrim Polri dalam konferensi pers di TKP.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Wahyu juga mengaku terkejut dengan keberadaan pabrik narkoba atau clandestine lab yang dinilai merupakan pabrik narkoba terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia tersebut. Pasalnya, pabrik ini beroperasi di tengah permukiman warga.

Baca Juga: Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Gerebek Rumah di Belakang Kantor Kelurahan di Kota Malang

“Salah satu perhatian kami, pabrik ini didirikan di tengah permukiman penduduk di kota yang banyak generasi muda berdatangan karena Malang banyak kampus,” ujarnya.

Didalam pabrik ini, pihaknya menemukan 3 jenis narkoba yakni tembakau sintetis atau tembakau gorila, ekstasi dan xanax.

“Barang bukti yang sudah barang jadi 1,2 ton tembakau sitentis, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax dan masih ada 40 kg bahan baku setara 2 ton produk jadi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan bahan berbagai jenis bahan kimia yang jika berhasil diproduksi diperkirakan bisa menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Gedangan, Ratusan Botol Arak Trobas Diamankan

“Kami juga mengamankan mesin pencampur, mesin pencacah hingga mesin pencetak,” lanjutnya.

Sementara tersangka yang diamankan dalam pabrik narkoba ini ada sebanyak 8 orang. Rata rata mereka berusia antara 21-28 tahun.

“Mereka rata rata pengangguran dan ada yang residivis narkoba,” ujarnya.

Kini mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bareskrim PolriKantor KelurahannarkobaPabrik Narkobapabrik narkoba di kota malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
pabrik narkoba di Kota Malang

Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Ditemukan di Kota Malang, Penjualan di E-commerce

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.