Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sudah Beroperasi 2 Bulan, Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Belakang Kantor Kelurahan di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2024 7:14 pm
in Hukum & Kriminal
Pabrik narkoba

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada memimpin pengungkapan pabrik narkoba di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba yang berada di Jalan Bukit Barisan, tepatnya di belakang Kantor Kelurahan Gading Kasri, Kota Malang pada Rabu (3/7/2024). Ditemukan fakta, pabrik narkoba ini ternyata sudah beroperasi 2 bulan.

“Tempat ini (pabrik pemroduksi narkoba) sudah beropersi 2 bulan,” kata Komjen Wahyu Widada, Kabareakrim Polri dalam konferensi pers di TKP.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Wahyu juga mengaku terkejut dengan keberadaan pabrik narkoba atau clandestine lab yang dinilai merupakan pabrik narkoba terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia tersebut. Pasalnya, pabrik ini beroperasi di tengah permukiman warga.

Baca Juga: Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Gerebek Rumah di Belakang Kantor Kelurahan di Kota Malang

“Salah satu perhatian kami, pabrik ini didirikan di tengah permukiman penduduk di kota yang banyak generasi muda berdatangan karena Malang banyak kampus,” ujarnya.

Didalam pabrik ini, pihaknya menemukan 3 jenis narkoba yakni tembakau sintetis atau tembakau gorila, ekstasi dan xanax.

“Barang bukti yang sudah barang jadi 1,2 ton tembakau sitentis, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax dan masih ada 40 kg bahan baku setara 2 ton produk jadi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan bahan berbagai jenis bahan kimia yang jika berhasil diproduksi diperkirakan bisa menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Gedangan, Ratusan Botol Arak Trobas Diamankan

“Kami juga mengamankan mesin pencampur, mesin pencacah hingga mesin pencetak,” lanjutnya.

Sementara tersangka yang diamankan dalam pabrik narkoba ini ada sebanyak 8 orang. Rata rata mereka berusia antara 21-28 tahun.

“Mereka rata rata pengangguran dan ada yang residivis narkoba,” ujarnya.

Kini mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bareskrim PolriKantor KelurahannarkobaPabrik Narkobapabrik narkoba di kota malang

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
pabrik narkoba di Kota Malang

Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Ditemukan di Kota Malang, Penjualan di E-commerce

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.