Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sepanjang Februari 2023, Polres Malang Amankan 9 Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2023 8:27 am
in Hukum & Kriminal
Konferensi pers Satresnarkoba Polres Malang.

Konferensi pers Satresnarkoba Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Selama tiga pekan pada Februari 2023, Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengamankan sembilan tersangka pengedar dan dua tersangka pemakai narkoba. Sebelas orang tersebut kini menjalani proses penyidikan.

“Ada sembilan pengedar dan dua pemakai yang diamankan, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Subijanto saat konferensi pers di Ruang Satresnarkoba, Polres Malang, Kamis (23/2/2023).

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Dari tangan para tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 61 gram, ganja seberat 34,41 gram, dan obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 61.534 butir.

Barang bukti sabu diamankan dari sembilan orang tersangka, sementara barang bukti ganja dan okerbaya masing-masing diamankan dari satu orang tersangka.

Para tersangka yang diketahui mengedarkan atau memakai sabu ini ditangkap di beberapa daerah, seperti Kecamatan Turen, Bululawang, Pakisaji, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang hingga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Menurut Subijanto, ada kasus peredaran sabu yang dinilai cukup besar dengan barang bukti yang diamankan lebih dari 10 gram. Kasus tersebut dengan tersangka YY (26) asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang memiliki barang bukti sebanyak 20,56 gram.

Sementara itu, tersangka pengedar ganja, YP (25), ditangkap di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan tersangka pengedar okerbaya, DS (40), ditangkap di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari tangan DS, polisi mengamankan 57.045 butir pil ££ dan 4.089 butir pil Y.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menambahkan barang bukti lain yang diamankan dari pengungkapan kasus-kasus ini di antaranya adalah timbangan, plastik klip transparan, lakban, handphone, hingga alat hisap sabu.

“Untuk modus yang digunakan pengedar masih menggunakan cara lama, yaitu dengan sistem ranjau. Pengedar dan pembeli tidak pernah ketemu satu sama lain,” ucapnya.

Terkait pengedaran okerbaya, Taufik mengatakan tersangka pengedar banyak menyasar kalangan remaja. Ini disebabkan harganya relatif terjangkau dibandingkan narkotika jenis lainnya. Per paket okerbaya dijual dengan harga Rp 10-15 ribu saja dengan isi 4-5 butir.

“Harga yang relatif terjangkau membuat penyalahguna okerbaya kerap mengesampingkan dampak buruk yang ditimbulkan, seperti kecanduan, halusinasi, hingga kerusakan syaraf pada otak,” kata Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: narkobaOkerbayaPemakai Narkobapengedar narkoba

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Patung separuh badan penyair Chairil Anwar yang ada di Kawasan Heritage Kota Malang. 

Mengapa Patung Chairil Anwar Ada di Kayutangan Heritage Kota Malang?

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.