Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sepanjang Februari 2023, Polres Malang Amankan 9 Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2023 8:27 am
in Hukum & Kriminal
Konferensi pers Satresnarkoba Polres Malang.

Konferensi pers Satresnarkoba Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Selama tiga pekan pada Februari 2023, Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengamankan sembilan tersangka pengedar dan dua tersangka pemakai narkoba. Sebelas orang tersebut kini menjalani proses penyidikan.

“Ada sembilan pengedar dan dua pemakai yang diamankan, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Subijanto saat konferensi pers di Ruang Satresnarkoba, Polres Malang, Kamis (23/2/2023).

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Dari tangan para tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 61 gram, ganja seberat 34,41 gram, dan obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 61.534 butir.

Barang bukti sabu diamankan dari sembilan orang tersangka, sementara barang bukti ganja dan okerbaya masing-masing diamankan dari satu orang tersangka.

Para tersangka yang diketahui mengedarkan atau memakai sabu ini ditangkap di beberapa daerah, seperti Kecamatan Turen, Bululawang, Pakisaji, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang hingga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Menurut Subijanto, ada kasus peredaran sabu yang dinilai cukup besar dengan barang bukti yang diamankan lebih dari 10 gram. Kasus tersebut dengan tersangka YY (26) asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang memiliki barang bukti sebanyak 20,56 gram.

Sementara itu, tersangka pengedar ganja, YP (25), ditangkap di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan tersangka pengedar okerbaya, DS (40), ditangkap di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari tangan DS, polisi mengamankan 57.045 butir pil ££ dan 4.089 butir pil Y.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menambahkan barang bukti lain yang diamankan dari pengungkapan kasus-kasus ini di antaranya adalah timbangan, plastik klip transparan, lakban, handphone, hingga alat hisap sabu.

“Untuk modus yang digunakan pengedar masih menggunakan cara lama, yaitu dengan sistem ranjau. Pengedar dan pembeli tidak pernah ketemu satu sama lain,” ucapnya.

Terkait pengedaran okerbaya, Taufik mengatakan tersangka pengedar banyak menyasar kalangan remaja. Ini disebabkan harganya relatif terjangkau dibandingkan narkotika jenis lainnya. Per paket okerbaya dijual dengan harga Rp 10-15 ribu saja dengan isi 4-5 butir.

“Harga yang relatif terjangkau membuat penyalahguna okerbaya kerap mengesampingkan dampak buruk yang ditimbulkan, seperti kecanduan, halusinasi, hingga kerusakan syaraf pada otak,” kata Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: narkobaOkerbayaPemakai Narkobapengedar narkoba

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Patung separuh badan penyair Chairil Anwar yang ada di Kawasan Heritage Kota Malang. 

Mengapa Patung Chairil Anwar Ada di Kayutangan Heritage Kota Malang?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.