Tugumalang.id – Selama tiga pekan pada Februari 2023, Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengamankan sembilan tersangka pengedar dan dua tersangka pemakai narkoba. Sebelas orang tersebut kini menjalani proses penyidikan.
“Ada sembilan pengedar dan dua pemakai yang diamankan, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Subijanto saat konferensi pers di Ruang Satresnarkoba, Polres Malang, Kamis (23/2/2023).
Dari tangan para tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 61 gram, ganja seberat 34,41 gram, dan obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 61.534 butir.
Barang bukti sabu diamankan dari sembilan orang tersangka, sementara barang bukti ganja dan okerbaya masing-masing diamankan dari satu orang tersangka.
Para tersangka yang diketahui mengedarkan atau memakai sabu ini ditangkap di beberapa daerah, seperti Kecamatan Turen, Bululawang, Pakisaji, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang hingga Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Menurut Subijanto, ada kasus peredaran sabu yang dinilai cukup besar dengan barang bukti yang diamankan lebih dari 10 gram. Kasus tersebut dengan tersangka YY (26) asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang memiliki barang bukti sebanyak 20,56 gram.
Sementara itu, tersangka pengedar ganja, YP (25), ditangkap di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan tersangka pengedar okerbaya, DS (40), ditangkap di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari tangan DS, polisi mengamankan 57.045 butir pil ££ dan 4.089 butir pil Y.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menambahkan barang bukti lain yang diamankan dari pengungkapan kasus-kasus ini di antaranya adalah timbangan, plastik klip transparan, lakban, handphone, hingga alat hisap sabu.
“Untuk modus yang digunakan pengedar masih menggunakan cara lama, yaitu dengan sistem ranjau. Pengedar dan pembeli tidak pernah ketemu satu sama lain,” ucapnya.
Terkait pengedaran okerbaya, Taufik mengatakan tersangka pengedar banyak menyasar kalangan remaja. Ini disebabkan harganya relatif terjangkau dibandingkan narkotika jenis lainnya. Per paket okerbaya dijual dengan harga Rp 10-15 ribu saja dengan isi 4-5 butir.
“Harga yang relatif terjangkau membuat penyalahguna okerbaya kerap mengesampingkan dampak buruk yang ditimbulkan, seperti kecanduan, halusinasi, hingga kerusakan syaraf pada otak,” kata Taufik.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A