MALANG, Tugumalang.id – Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh dan menjadi hari libur nasional setiap tahunnya. Hari Buruh identik dengan aksi para buruh yang menuntut hak-hak kesejahteraan mereka sebagai pekerja.
Peringatan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei diperingati oleh para buruh di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sejarah Hari Buruh atau May Day terjadi karena kesadaran buruh dalam menuntut hak-hak mereka sebagai pekerja.
Dimulai sekitar tahun 1880-an di Amerika Serikat, gerakan serikat buruh di Negeri Paman Sam itu menuntut jam kerja selama delapan jam sehari. Sebelumnya waktu bekerja para buruh tidak diatur dengan jelas berapa lama waktu mereka harus bekerja dalam sehari.
Baca Juga: Kenapa Hari Buruh Harus Demo? Begini Sejarahnya
Merasa tereksploitasi oleh para pemilik modal, para buruh di Amerika Serikat kemudian membuat aksi menuntut waktu bekerja selama delapan jam dalam sehari.
Berikut ini Tugumalang.id telah merangkum sejarah perkembangan Hari Buruh di dunia dan juga di Indonesia hingga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sejarah Hari Buruh
Bermula dari tuntutan kaum buruh di Amerika Serikat perihal kejelasan waktu bekerja. Kemudian diiringi dengan peristiwa kerusuhan Haymarket pada tanggal 4 Mei 1886 di beberapa negara bagian Amerika Serikat.
Para buruh melakukan aksi untuk mengakhiri dominasi kelas borjouis sebagai pemilik modal. Mereka menuntut jam kerja secara jelas dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan terhadap buruh. Kaum buruh menuntut jam bekerja selama delapan jam dalam sehari.
Baca Juga: Partai Buruh di Kota Batu Belum Terdaftar Peserta Pemilu 2024
Tetapi aksi buruh tersebut justru mendapat tindakan represif dari aparat keamanan setempat sehingga terjadilah peristiwa kerusuhan yang mengakibatkan banyaknya buruh meningal dunia dalam aksi tersebut.
Peristiwa Haymarket di Amerika Serikat itulah yang kemudian memantik kesadaran kaum buruh di seluruh penjuru dunia.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Pergerakan kesadaran buruh di Indonesia dimulai pada tanggal 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Twang Hee. Kaum buruh mengkritik harga sewa tanah yang ditetapkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda dirasa memberatkan para buruh dan tidak masuk akal.
Selain itu, para buruh harus bekerja dalam waktu yang lama dengan upah jauh dari kata layak. Kemudian selepas Indonesia merdeka, di era Kabinet Sjahrir saat Republik Indonesia menerapkan sistem pemerintahan parlementer.
Kabinet Sjahrir menaruh perhatian terhadap kaum buruh melalui Undang-Undang Nomor 12 tahun 1948 yang setiap tanggal 1 Mei mempersilahkan hak buruh untuk tidak bekerja atau libur.
Tetapi saat pemerintahan Soekarno berganti ke pemerintahan Soeharto atau Orde Baru, peringatan Hari Buruh di Indonesia dilarang karena dianggap identik dengan komunisme. Karena setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI, ideologi komunis menjadi ideologi terlarang di Indonesia.
Hal itu sebagai bagian dari upaya Orde Baru membendung pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ditetapkan sebagai partai terlarang di Indonesia.
Setelah pemerintahan Orde Baru tumbang melalui gerakan Reformasi 1998, Presiden Ketiga Republik Indonesia, B.J. Habibie meninjau kembali soal kebebasan berserikat bagi kaum buruh sesuai hasil konvensi ILO Nomor 81.
Di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanggal 1 Mei ditetapkan pemerintah sebagai Hari Buruh sekaligus hari libur nasional.
Demikian informasi sejarah perkembangan Hari Buruh di dunia dan juga di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat!.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























