Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Kota Batu Copot 27 Ribu Lebih Reklame Selama 2025

Redaksi by Redaksi
November 25, 2025 5:05 pm
in Pemerintahan
Penertiban reklame oleh Satpol PP Kota Batu. Foto: Dok

Penertiban reklame oleh Satpol PP Kota Batu. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sepanjang 2025, Satpol PP Kota Batu telah menertibkan setidaknya 27.600 reklame kadaluwarsa hingga masa izinnya habis. Puluhan ribu reklame ini tersebar di berbagai wilayah di Kota Batu, Jawa Timur.

Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu, Ipung Setiawan menerangkan operasi penertiban digelar secara rutin, terutama di kawasan perkotaan.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor

Tak hanya reklame kadaluwarsa, reklame yang ditertibkan juga termasuk reklame yang dipasang di area terlarang maupun tanpa izin resmi.

Baca Juga: Sudah Keropos dan Tak Berizin, 2 Reklame Bando Jalan Pangsud Kota Batu Dibongkar

”Tapi kebanyakan reklame yang masa izin pasangnya sudah habis, tapi tidak diturunkan pemiliknya,” jelasnya, Selasa (25/11/2025).

Ipung menjelaskan penertiban itu didasarkan pada Perwali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

Dalam aturan itu, masa izin reklame insidentil dibatasi hanya satu bulan dan dapat diperpanjang sekali. Artinya, reklame jenis ini maksimal hanya boleh terpasang dua bulan.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk pendataan reklame berizin maupun ilegal. Semua reklame yang tidak sesuai ketentuan masuk daftar penertiban.

Baca Juga: Belum Waktunya Kampanye, Satpol PP Turunkan Reklame Parpol Tebar Pesona di Kota Malang

“Kami pastikan seluruh reklame yang melanggar ketentuan akan ditertibkan,” tegas Ipung.

Ia menambahkan, sejumlah area telah ditetapkan sebagai zona larangan reklame. Di antaranya Alun-Alun Kota Wisata Batu, Taman Hutan Bondas, kawasan pendidikan, kantor pemerintahan, serta tempat ibadah.

Area-area tersebut dinilai harus steril dari keberadaan reklame agar wajah kota tetap rapi dan nyaman.

Langkah penertiban ini bukan hanya sekadar soal administrasi. Ipung menyebut, reklame yang dipasang sembarangan membuat kebersihan visual kota terganggu dan menjadikan ruang publik tampak semrawut.

“Dengan pengawasan ketat, diharapkan kesadaran pelaku usaha meningkat untuk memasang reklame secara tertib dan berizin. Penertiban masif sepanjang tahun ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Kota Batu terus berkomitmen menata ruang dan menjaga estetika kota wisata,” ungkapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batupemkot batupenertiban reklamereklameSatpol PP Kota Batu

Related Posts

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga

Sabtu, 19 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor

Sabtu, 19 Sep 2026
Dana Bantuan Parpol Kota Malang Cair Rp 7 Miliar, Ini Rinciannya
Pemerintahan

Dana Bantuan Parpol Kota Malang Cair Rp 7 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 18 Sep 2026
APBD Kota Batu 2026: Belanja Rp1,058 Triliun, Defisit Rp126,2 Miliar Ditutup SiLPA
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2026: Belanja Rp1,058 Triliun, Defisit Rp126,2 Miliar Ditutup SiLPA

Jumat, 18 Sep 2026
Pemkab Malang dan Dewan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
Pemerintahan

Pemkab Malang dan Dewan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 Sep 2026
Kabupaten Malang Jadi Daerah Percontohan Ekonomi Sirkular di Jawa Timur
Advertorial

Kabupaten Malang Jadi Daerah Percontohan Ekonomi Sirkular di Jawa Timur

Rabu, 16 Sep 2026
Next Post
Penganugerahan penghargaan Indonesia’s Best Managed Companies 2025 kepada ParagonCorp. Foto: Dok

ParagonCorp Sabet Predikat Indonesia’s Best Managed Companies 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.