Kota Batu, Tugumalang.id – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2026 resmi mengalami perubahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama DPRD Kota Batu mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (18/9/2026).
Dalam usulan perubahan tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,058 triliun. Nilai ini melampaui target pendapatan daerah sebesar Rp932,165 miliar sehingga menciptakan defisit anggaran Rp126,22 miliar.
Untuk menjaga stabilitas fiskal agar anggaran tetap berimbang, Pemkot Batu mengalokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Anggaran SiLPA tersebut direncanakan untuk menutup defisit pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
’’Dengan begitu, anggaran nantinya dapat ditetapkan secara berimbang,” terang Wali Kota Batu Nurochman dalam penjelasannya.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur ini menjelaskan, Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan setelah Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS disepakati bersama DPRD pada Rabu (16/9/2026).
Penyesuaian postur APBD ini dipicu hasil evaluasi kinerja hingga semester I 2026.
Baca juga: Wali Kota Batu Minta Realisasi APBD 2026 Selaras dengan Visi Misi Mbatu Sae
Evaluasi mencatat adanya sejumlah program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak berjalan optimal. Selain itu, terdapat penyesuaian asumsi ekonomi makro daerah, pergeseran kegiatan antar-SKPD, hingga tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemkot Batu 2025 yang mengoreksi nilai SiLPA.
“Perubahan APBD ini bukan hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan juga wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Cak Nur.
Struktur Raperda Perubahan APBD Kota Batu 2026 terdiri atas pendapatan daerah Rp932,165 miliar. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp322,146 miliar dan pendapatan transfer Rp610,019 miliar.
Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1,058 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp875,974 miliar, belanja transfer Rp87,740 miliar, belanja modal Rp58,436 miliar, serta belanja tidak terduga (BTT) Rp36,233 miliar.
Pembiayaan melalui SiLPA sebesar Rp126,22 miliar digunakan untuk menutup total defisit.
Baca juga: Ketidaksesuaian SHS di RAPBD 2026 Disorot DPRD Kota Batu, Ludi Ingatkan Risiko Turunnya Mutu Infrastruktur
Mengingat masa pelaksanaan APBD 2026 hanya tersisa beberapa bulan, Cak Nur menginstruksikan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu untuk cermat memanfaatkan waktu yang ada.
“Saya berharap kepada kepala SKPD agar melakukan pencermatan kembali terhadap program dan kegiatan yang direncanakan, sehingga dampaknya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































