Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memasuki tahap pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini disiapkan sebagai payung hukum pengelolaan dan pelestarian kekayaan budaya lokal.
Langkah harmonisasi bertujuan memastikan setiap rumusan pasal memiliki kepastian hukum, struktur norma yang jelas, serta tata kelola anggaran yang akuntabel bagi pelaku seni dan lembaga kebudayaan di Kota Batu.
Ketua Dewan Kebudayaan Kota Batu Sunarto menjelaskan, secara substansi Raperda tersebut telah menjawab kebutuhan pelestarian budaya. Namun, penyempurnaan dari sisi teknik penyusunan dan bahasa hukum masih diperlukan.
”Masih terdapat beberapa poin dan pasal yang perlu disesuaikan, terutama berkaitan dengan tata bahasa dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan agar rumusan norma yang dihasilkan lebih tepat, jelas, dan memiliki kepastian hukum,” kata Sunarto.
Baca juga: Sah! Pemkot Batu Terima Sertifikat Seni Tari Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Selain mempertegas struktur hukum, forum harmonisasi menyoroti mekanisme dukungan anggaran daerah. Pengaturan dirancang agar alokasi dana bagi komunitas dan pegiat seni disalurkan secara transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Sunarto menjelaskan, Raperda tersebut memfokuskan tata kelola pada sejumlah Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang tumbuh di tengah masyarakat Kota Batu.
OPK itu meliputi Tradisi Lisan dan Manuskrip, Adat Istiadat dan Ritus, Pengetahuan dan Teknologi Tradisional, Seni dan Bahasa, serta Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional.
OPK untuk penguatan identitas daerah
Sunarto menegaskan, perlindungan OPK tidak boleh berhenti pada pelestarian peninggalan sejarah. Kekayaan budaya tersebut harus dimanfaatkan secara aktif sebagai sumber edukasi, kreativitas, dan penguatan identitas daerah.
”Lewat perda ini nantinya, pemajuan kebudayaan di Kota Batu diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan,” harap dia.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































