MALANG – Dana bantuan partai politik di Kota Malang telah cair. Pemerintah Kota Malang menyerahkan bantuan keuangan dengan total sekitar Rp 7 miliar kepada sejumlah perwakilan parpol di Balai Kota Malang, Jumat (18/9/2026).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik pada pemilu sebelumnya. Setiap suara dihargai Rp 15.000.
“Jadi pembagian pada partai politik yang mendapatkan suara, per suara Rp15.000. Akhirnya ketemu tadi tertinggi dari PDI Perjuangan, berikutnya dari PKB dan lainnya,” kata Wahyu.
Ia menegaskan, pembagian bantuan keuangan politik itu bukan berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh partai politik di DPRD Kota Malang, tetapi berdasarkan suara sah saat pemilu.
“Ini diberikan kepada partai partai politik yang sesuai dengan jumlah suaranya, bukan dengan jumlah kursi,” urainya.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Hasil Pemilu 2019-2024 Senilai Rp 4 Miliar
Berdasarkan catatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, setidaknya terdapat sembilan partai politik di Kota Malang yang berhak menerima bantuan tersebut. Rinciannya:
- PDI Perjuangan memperoleh 87.126 suara dengan bantuan Rp 1.306.890.000.
- PKB memperoleh 79.766 suara dengan bantuan Rp 1.196.490.000.
- Gerindra memperoleh 66.632 suara dengan bantuan Rp 999.480.000.
- PKS memperoleh 66.349 suara dengan bantuan Rp 995.235.000.
- Golkar memperoleh 58.146 suara dengan bantuan Rp 872.190.000.
- Demokrat memperoleh 32.443 suara dengan bantuan Rp 486.645.000.
- NasDem memperoleh 32.049 suara dengan bantuan Rp 480.735.000.
- PSI memperoleh 26.101 suara dengan bantuan Rp 391.515.000.
- PAN memperoleh 23.396 suara dengan bantuan Rp 350.940.000.
Besaran bantuan Rp 15.000 per suara dan angka perolehan suara tersebut konsisten dengan dokumen resmi Pemkot Malang mengenai bantuan keuangan parpol.
Baca juga: Diusung 13 Parpol, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Resmi Daftar ke KPU Kota Malang
Wahyu menjelaskan, bantuan keuangan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan demokrasi politik di daerah. Dana itu diharapkan dapat diarahkan untuk pendidikan politik masyarakat, termasuk pemilih muda dan pemilih pemula.
“Jadi ini diberikan kepada partai politik dan mereka akan memberikan pemahaman, pengetahuan untuk pendidikan politik,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko






























