Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sadis, Ibu Siksa 2 Anaknya Pakai Api Puntung Rokok Bila Jualan Tak Habis

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2023 2:41 pm
in Hukum & Kriminal
Ibu siksa anaknya dengan api rokok

Kedua tersangka KDRT di Singosari, Roni Bagus Kurniawan (kiri) dan Rani Wahyuni (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang ibu bernama Rani Wahyuni (33) tega mengeksploitasi dan menganiaya dua anak kandungnya sendiri. Rani menyuruh anaknya berjualan makaroni dan menyiksa mereka menggunakan puntung rokok apabila hasil jualan tidak habis.

Rani melakukan aksinya ini bersama pacarnya, Roni Bagus Kurniawan (37). Mereka tinggal serumah bersama korban ASA (14) dan AER (4) di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan bahwa eksploitasi dan penganiayaan ini bermula setelah tersangka Rani bercerai dengan ayah kandung ASA dan AER, Asrul Firmansyah (41) pada September 2022 lalu. Aksi keji ini terus dilakukan hingga Senin (8/5/2023).

Kedua anak tersebut kemudian disuruh berjualan makaroni oleh ibunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apabila dagangan mereka tidak habis, mereka pulang terlalu malam, atau uang hasil jualan tidak sesuai, tersangka Rani dan Roni menyiksa mereka dengan menggunakan rokok yang masih menyala.

“Tersangka Roni juga pernah melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan sabetan kabel listrik maupun penggaris besi,” ujar Wisnu kepada awak media, Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA: 10 Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan Anak Panti Ditahan Polisi

Berdasarkan hasil visum, korban ASA mengalami luka bekas sulutan puntung rokok di bagian telapak tangan kanan dan kiri, telapak kaki kanan dan kiri, di leher, dan di punggung. Ia juga memiliki bekas luka pukulan di tubuhnya. Sementara korban AER mengalami luka sulutan rokok dan korek api di bagian mulut, telapak tangan kanan dan kiri, leher bagian belakang.

“Kami mengamankan barang bukti berupa penggaris dari besi berukuran 30 centimeter dan puntung rokok yang disulutkan ke korban,” imbuh Wisnu.

Penganiayaan ini terungkap setelah kedua korban tanpa sengaja bertemu dengan kakek mereka dari pihak ayah saat berjualan makaroni. Mengetahui cucu-cucunya menjadi korban penganiayaan, sang kakek membawa mereka pulang ke rumah ayah kandung mereka.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh ayah kandung korban ke Polres Malang. Baik Rani maupun Roni diringkus polisi dan kini mendekam di tahanan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 80 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Anak disiksaHeadlineIbu siksa anakPolres Malangputung rokok

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Managemen pusat reddoorz minta maaf soal hotel Reddoorz Tlogomas

RedDoorz Minta Maaf Pasca Penutupan Hotel di Tlogomas Kota Malang yang Diduga Ada Praktek Prostitusi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.