Malang, Tugumalang.id – Penginapan RedDoorz Griya Cempaka, Tlogomas, Kota Malang telah ditutup sementara pasca-diprotes warga atas dugaan adanya praktek prostitusi. Kini, pihak manajemen RedDoorz Indonesia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di Kota Malang itu.
Head of Integrated Communications RedDoorz Indonesia, Cut Nany mengatakan bahwa pihaknya menyesali permasalahan yang ada di RedDoorz Griya Cempaka Tlogomas tersebut.
“Tentu kami menyesali dan meminta maaf atas ketidaknyamanan masyarakat dalam kasus ini. Kami tidak mentolerir segala macam aktivitas ilegal termasuk prostitusi yang terjadi di mitra kami,” ucapnya, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan yang ada di mitra RedDoorz tersebut. Salah satunya dengan melakukan investigasi terhadap dugaan adanya praktek prostitusi di mitra RedDoorz yang bersangkutan.
BACA JUGA: Terbukti Ada Prostitusi, Tim Gabungan Kota Malang Segel 2 Hotel di Tlogomas
“Tentu kami berharap kedepan kejadian ini tidak terjadi lagi baik di Malang maupun mitra properti kami yang lain,” ujarnya.
Sebab menurutnya, RedDoorz Indonesia baru saja melewati masa sulit Pandemi Covid-19. Bahkan di 2023 ini, sebanyak 146 hotel mitra RedDoorz yang ada di Malang baru saja mengalami peningkatan penjualan kamar hotel hingga 166 persen dibanding masa pandemi 2021-2022.
Dia juga menyampaikan bahwa dugaan praktek prostitusi di Griya Cempaka Tlogomas telah berdampak buruk bagi citra RedDoorz Indonesia.
“Jadi kami berupaya menghadirkan solusi teknologi untuk membangkitkan sektor perhotelan, termasuk memastikan seluruh hotel mitra RedDoorz beroperasi sesuai dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat,” tuturnya.
BACA JUGA: 2 Penginapan Tlogomas Ditutup Sementara, Manajemen Hotel Ngaku Pasrah
Head of Property Manager RedDoorz Indonesia, Reky Hartono menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di Griya Cempaka Tlogomas. Dikatakan, pihaknya juga telah melakukan penghentian operasional di hotel tersebut sebelum disegel Satpol PP Kota Malang.
“Walaupun posisi RedDoorz sebagai mitra teknologi, kami tentunya sangat peduli dan ingin agar semua jaringan hotel mitra RedDoorz beroperasi dengan tetap menghormati norma yang berlaku di masyarakat,” imbuhnya.
“Kami juga sudah melakukan langkah preventif dengan komunikasi dan sosialisasi terhadap tamu dan penjaga hotel untuk mencegah tindakan asusila di dalam kamar hotel seluruh mitra RedDoorz,” imbuhnya.
Dia menegaskan bahwa dalam klausul kerjasama dengan mitra, pihaknya sudah menetapkan regulasi yang sangat ketat. Selain mengenai legalitas dan perizinan, regulasi larangan segala bentuk kegiatan prostitusi maupun tindakan kriminal juga tidak diperkenankan di lingkungan hotel milik mitra RedDoorz.
Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan pemutusan hubungan kerjasama dengan Griya Cempaka Tlogomas jika dugaan praktek prostitusi itu terbukti adanya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko