Saturday, August 13, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Kriminal

10 Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan Anak Panti Ditahan Polisi

Redaksi by Redaksi
November 23, 2021 7:52 pm
in Kriminal
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memberikan keterangan resmi kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap anak panti asuhan di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memberikan keterangan resmi kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap anak panti asuhan di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menahan 10 orang yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual dan penganiayaan anak panti asuhan di Kota Malang.

 

READ ALSO

Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Gondanglegi

Pura-pura Ambil Uang, Remaja Gondanglegi Bawa Kabur Ponsel Saat COD

“Kami mengamankan 10 orang diduga yang melakukan tindakan kekerasan ataupun persetubuhan,” ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto, pada Selasa (23/11/2021).

 

Dia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari upaya pelecehan seksual yang dilakukan Y (18) terhadap korban di kediamannya pada Kamis (18/11/2021).

 

“Setelah itu istri pelaku mengetahui kejadian tersebut, serta membawa beberapa temannya untuk melakukan interogasi, sampai dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap si korban,” jelasnya.

 

Pihaknya juga menyebutkan bahwa telah mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai pakaian yang dikenakan para pelaku, ponsel korban yang dirampas, hingga ponsel pelaku yang digunakan untuk merekam penganiayaan.

 

“Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagian kepada korban dan kita sudah mendapatkan hasil visum terhadap dua kejadian ini,” paparnya.

 

“Dalam hal ini kami menyampaikan bahwa korban ini dan para pelaku status masih anak,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan bahwa pelaku pencabulan telah menikah, namun pernikah siri.

 

“Untuk suami istri itu adalah pasangan masih pernikahan siri belum secara resmi. Jadi kita anggap itu adalah masih anak-anak dan di dalam Undang-undang masih kita anggap anak-anak karena pernikahannya secara agama bukan secara hukum Indonesia,” jelasnya.

 

Dia juga menambahkan bahwa persetubuhan antara pelaku dan korban menjadikan istri pelaku murka. Sehingga delapan temannya juga turut kesal dengan melakukan penganiayaan.

 

“Jadi dari motif yang kita dalami dari para pelaku ini adanya kekesalan karena melihat suami tidur dengan seorang wanita. Kemudian dari sanalah membuat kekesalan teman-teman dari pada istri. Jadi inilah yang memicu kejadian pengeroyokan tersebut,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangPencabulan

Related Posts

pencuri
Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Gondanglegi

12 August 2022
Remaja Gondanglegi tipu uang COD
Kriminal

Pura-pura Ambil Uang, Remaja Gondanglegi Bawa Kabur Ponsel Saat COD

10 August 2022
pakis
Kriminal

Jual Motor Curian di Media Sosial, 3 Warga Pakis Ditangkap Polisi

5 August 2022
investasi bodong
Kriminal

Investasi Bodong di Kota Batu Terbongkar, Tersangka Jual Tanah Kaveling Ilegal

4 August 2022
julianto eka
Kriminal

Kuasa Hukum Julianto Eka Sebut Perkara Kekerasan Seksual di SMA SPI Hanya Rekayasa

4 August 2022
uang Lasiran Rp 19 juta dirampas di kebun tebu
Kriminal

Uang Rp 19 Juta Milik Pedagang Tampah Keliling Dirampas di Ladang Jagung

3 August 2022
Next Post
Reporter Kompas TV Berbagi Bahaya Hoaks di Program Jurnalis Mengajar

Reporter Kompas TV Berbagi Bahaya Hoaks di Program Jurnalis Mengajar

BERITA POPULER

Kopi pagi, fajrus sidiq,

Terobos Macet Jakarta

8 August 2022
Kajian spirit gemilang di Malang

Kajian Spirit Gemilang Bagikan Aspek yang Jadi Kunci Keberhasilan Pebisnis

10 August 2022
glanggang film festival

Glanggang Film Festival, Ajang Pameran Film Karya Warga Malang

7 August 2022
jakarta

Manusia Jakarta

12 August 2022
Remaja Gondanglegi tipu uang COD

Pura-pura Ambil Uang, Remaja Gondanglegi Bawa Kabur Ponsel Saat COD

10 August 2022

PILIHAN EDITOR

paragon corp

Paragon Corp, Sebenarnya Kampus atau Perusahaan?

8 August 2022
rico juni

Belajar Kegigihan dan Kepedulian dari Rico Juni, Pendiri Pondok Inspirasi di Bogor

8 August 2022
pemimpin.id

Cerita CEO Pemimpin.id, Rela Keluar dari Perusahaan Multinasional Demi Bangun Ekosistem Kepemimpinan di Indonesia

6 August 2022
bisnis media

Belajar Membangun Bisnis Media dari Dirut Suara.com

6 August 2022

BISNIS

kota malang
Bisnis

Resmikan Kantor di Kota Malang, Aplikasi Wirausaha Majoo Bakal Perkuat UMKM dan Komunitas Digital

by Redaksi
12 August 2022
0

Tugumalang.id - Aplikasi wirausaha Majoo secara resmi memperkenalkan kantor startup keduanya yang terletak di Kawasan Bundaran Tugu Malang, tepatnya Jalan...

Read more
Petrokimia Gresik

Perkuat Sektor Produksi Pertanian, Petrokimia Gresik Gelar One Day Promotion

9 August 2022
pedagang

Oknum Pedagang di Kota Batu Jual Keripik Buah Isi Cuma 6 Iris per Bungkus

8 August 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.