MALANG, Tugumalang.id – Sejak dinonaktifkan pada 1 Agustus 2023, sebanyak 91 pasien Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di Kabupaten Malang telah menerima pelayanan di RSUD Kanjuruhan. Hingga Jumat (11/8/2023), belum ada pasien PBID nonaktif yang ditolak dari rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Malang tersebut.
“Mulai tanggal 1 Agustus 2023 sampai saat ini tidak ada pasien yang kami tolak karena masih bisa kami tangani,” ujar Plt Kepala RSUD Kanjuruhan, dr Bobi Prabowo, saat ditemui pada Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Bingung Jadwal RS Rujukan dan Poli? BPJS Kesehatan Malang Uji Coba Si Pirang
Bobi merinci sebanyak lima pasien telah menerima layanan hemodialisa (cuci darah), satu pasien IGD, 65 pasien mendapat layanan polis rawat jalan, dan 38 pasien mendapat layanan rawat inap.
Menurut Bobi, angka orang yang berobat hanya 2-3 persen saja dari total angka peserta BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, jumlah pasien PBID nonaktif tidak membludak, meski jumlah mereka mencapai 679 ribu orang.
“Sampai saat ini kami tidak ada kesulitan dalam penanganan. Aman-aman saja,” kata Bobi.
Baca Juga: Kontribusi BPJS Kesehatan Menuju Satu Dekade JKN
Pasien PBID nonaktif tetap bisa mendapatkan pelayanan medis secara gratis di puskesmas yang ada di Kabupaten Malang serta di RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang. Mereka cukup menunjukkan kartu PBID mereka serta KTP.
“Selain pasien PBID, kami juga melayani pasien tidak mampu. Cukup membuktikan bahwa dia tidak mampu (melalui surat keterangan), pasti kami layani,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A