Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Nasional

RSSA Malang Tak Menerima Pasien Baru Korban Tragedi Kanjuruhan Diklarifikasi

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2022 8:13 pm
in Nasional
korban tragedi kanjuruhan dan RSSA Kota Malang

Plt Direktur RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso (masker putih) mengklarifikasi soal isu RSSA Malang tak menerima pasien baru korban tragedi Kanjuruhan. foto/ M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Melalui surat nota dinas, RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang menyatakan tak lagi menerima pasien baru korban tragedi Kanjuruhan Malang mulai 11 Oktober 2022. Nota dinas itu dibuat lantaran Pemprov Jatim tak menanggung pembiayaan pasien baru yang datang di atas tanggal 11 Oktober 2022.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa per tanggal 11 Oktober 2022 RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur tidak lagi menerima pasien baru korban tragedi Kanjuruhan dikarenakan biaya untuk pasien baru sudah tidak ditanggung oleh Provinsi Jawa Timur,” begitu bunyi nota dinas itu.

READ ALSO

Restitusi Pajak Tersendat, Pengamat: Berdampak Pada Kepercayaan Investor

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 KDKMP, Target 30 Ribu Koperasi di Agustus 2026

“Apabila ada pasien baru korban tragedi Kanjuruhan akan dikembalikan ke fasilitas pelayanan kesehatan sesuai alamat domisili yang tertera di KTP,” lanjutnya.

Hal itu kemudian menarik perhatian publik. Banyak masyarakat yang mempertanyakan keputusan itu. Padahal Aremania masih berduka. Lantas RSSA Malang pun buka suara melalui klarifikasinya. Plt Direktur RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso mengatakan bahwa nota dinas itu hanya untuk keperluan mempermudah koordinasi internal.

Kohar menegaskan, semua pembiayaan medis terhadap semua korban tragedi Kanjuruhan baik yang masih dirawat maupun yang sudah pulang tapi perlu kontrol, masih ditanggung Pemprov Jatim. Namun jika ada pasien yang datang ke RSSA Malang di atas tanggal 11 Oktober, harus membawa surat pengantar dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten setempat.

“Kalau ada pasien baru yang menyatakan bahwa dia korban kasus Kanjuruhan, dan sebelumnya tidak pernah berobat ke fasilitas kesehatan, ini mohon dilengkapi dengan surat keterangan dari otoritas Pemerintah Kota/Kabupaten setempat,” katanya, Senin (17/10/2022).

Dia juga menyebut telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang agar bisa mempermudah administrasi atau surat pengantar jika memang ada pasien baru tragedi Kanjuruhan yang belum mendapatkan perawatan medis dan memang memerlukan perawatan medis di RSSA Malang.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melalui akun sosial media pribadinya pun juga turut buka suara. Dia menegaskan bahwa Pemprov Jatim masih menanggung pembiayaan semua korban luka tragedi Kanjuruhan, yang masih membutuhkan perawatan medis. Baik di RSSA Malang maupun RS milik Pemprov Jatim lainnya.

“Kecuali, bagi mereka yang baru melapor sebagai korban tragedi Kanjuruhan setelah masa tanggap darurat selama 14 hari, bisa dilayani gratis jika membawa surat pengantar Pemkab/Pemkot,” ucapnya.

“Unggahan ini sekaligus menjadi klarifikasi kabar yang beredar bahwa Pemprov Jatim menghentikan pembiayaan bagi korban peristiwa Kanjuruhan Malang. InsyaAllah seluruh korban yang dirawat di RSSA akan kami layani dengan baik hingga sembuh,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto:

Tags: Korban Tragedi KanjuruhanRSSA Kota Malangtragedi kanjuruhan

Related Posts

Pengamat Perpajakan dan Kebijakan Publik Adib Miftahul. Foto: Dok
Nasional

Restitusi Pajak Tersendat, Pengamat: Berdampak Pada Kepercayaan Investor

Sabtu, 23 Mei 2026
Presiden Prabowo meresmikan 1.061 KDKMP dalam kunjungannya ke Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. /Foto:dok
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 KDKMP, Target 30 Ribu Koperasi di Agustus 2026

Sabtu, 16 Mei 2026
Reshuffle Kabinet
Nasional

Sah Dilantik! Daftar Enam Pejabat Baru Reshuffle Kabinet Merah Putih Periode April 2026

Senin, 27 Apr 2026
Ilustrasi jarak bulan dan bumi. Foto: Pixabay
Nasional

Bulan Perlahan Makin Jauh ‘Meninggalkan’ Bumi, Haruskah Kita Khawatir?

Jumat, 27 Feb 2026
Ilustrasi tarif impor AS. Foto: Freepik
Nasional

Tarif Impor AS Terbaru Picu Ketidakpastian Global, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026
Lapas Kelas I Malang
Nasional

Ramadan 2026 di Lapas Kelas I Malang, Warga Binaan Khusyuk Tarawih dan Tadarus

Senin, 23 Feb 2026
Next Post
Camat di Kabupaten Malang wajib tempati rumah dinas

Pemkab Malang Wajibkan Camat Tempati Rumah Dinas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.