Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Tarif Impor AS Terbaru Picu Ketidakpastian Global, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2026 8:45 pm
in Nasional
Ilustrasi tarif impor AS. Foto: Freepik

Ilustrasi tarif impor AS. Foto: Freepik

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kebijakan tarif impor terbaru Amerika Serikat (AS) kembali memicu dinamika ketidakpastian perdagangan global. Putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai mengubah peta negosiasi perdagangan internasional, termasuk bagi Indonesia.

Dosen Universitas Brawijaya, Pantri Muthriana Erza Killian, S.IP., M.IEF., Ph.D dari FISIP UB dan Dr.rer.pol. Wildan Syafitri, S.E., M.E dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UB memaparkan analisis hukum dan ekonomi terkait kebijakan tersebut.

READ ALSO

Restitusi Pajak Tersendat, Pengamat: Berdampak Pada Kepercayaan Investor

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 KDKMP, Target 30 Ribu Koperasi di Agustus 2026

Pantri menjelaskan kebijakan tarif yang sebelumnya diumumkan pemerintah AS pada April 2025 terdiri atas 2 jenis, yakni tarif universal dan tarif resiprokal.

Namun, Mahkamah Agung AS menyatakan kebijakan tersebut ilegal karena penetapan tarif seharusnya melalui persetujuan Kongres, bukan kewenangan sepihak presiden.

Baca Juga: Syarat Dapat Rice Cooker Gratis Dari Pemerintah, Cek!

“Penetapan tarif itu harus melalui Kongres. Presiden tidak memiliki hak untuk mengeluarkan keputusan tersebut secara sepihak. Jadi ini persoalan legalitas, bukan semata-mata motif politik,” terang Pantri, Selasa (24/2/2026).

Pasca pembatalan itu, pemerintah AS kembali mengeluarkan kebijakan baru berupa tarif 10 persen dengan menggunakan dasar hukum berbeda.

Dosen FEB UB Malang, Pantri Muthriana Erza Killian (kiri) dan Wildan Syafitri (kanan). Foto: Dok.
Dosen FEB UB Malang, Pantri Muthriana Erza Killian (kiri) dan Wildan Syafitri (kanan). Foto: Dok.

Erza menilai langkah itu memperlihatkan konsistensi arah proteksionisme AS yang telah terlihat sejak periode pertama kepemimpinan Donald Trump.

Ia menyebut komitmen AS terhadap sistem perdagangan multilateral dan WTO telah melemah. Kebijakan tarif sepihak dinilai bertentangan dengan prinsip dasar WTO, terutama terkait prediktabilitas dan kewajiban konsultasi dengan mitra dagang sebelum menetapkan kebijakan baru.

“Dalam sistem WTO, perubahan tarif idealnya dinegosiasikan bersama, bukan diputuskan sepihak. Ini jelas memperlihatkan pelemahan komitmen terhadap rezim perdagangan bebas global,” katanya.

Erza juga menjelaskan jika negara lain menggugat kebijakan tersebut ke WTO, proses penyelesaian sengketa bisa berlangsung lama, bahkan hingga lima tahun.

Baca Juga: Tren Harga Komoditas Pangan Menurun, Sebabkan Deflasi Kota Malang

Selain itu, tidak ada jaminan negara yang kalah akan patuh sepenuhnya terhadap putusan karena hukum internasional tidak memiliki mekanisme pemaksaan yang kuat.

Ia menambahkan dampak kebijakan tarif terhadap negara berkembang tidak bisa digeneralisasi. Setiap negara memiliki karakteristik komoditas dan tingkat ketergantungan berbeda terhadap pasar AS.

Indonesia, misalnya, memiliki komoditas mineral kritis seperti nikel yang dibutuhkan AS, sementara negara lain memiliki keunggulan di sektor berbeda.

“Negara yang memiliki komoditas strategis akan punya daya tawar lebih tinggi. Jadi dampaknya sangat tergantung pada struktur ekspor masing-masing negara,” jelasnya.

Erza menambahkan pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan langkah renegosiasi jika kesepakatan dagang sebelumnya didasarkan pada ancaman tarif tinggi yang kini telah dibatalkan. Menurutnya, perubahan kondisi hukum di AS membuka ruang evaluasi ulang perjanjian yang telah disepakati.

“Kalau basis ancamannya sudah hilang, seharusnya ada ruang untuk renegosiasi. Jangan langsung menerima kesepakatan lama tanpa mempertimbangkan situasi terbaru,” tegasnya.

Sementara itu, Dr.rer.pol. Wildan Syafitri menilai pembatalan tarif lama yang sebelumnya sangat tinggi bahkan dalam beberapa skema mencapai 60 hingga 90 persen memberikan sinyal positif bagi stabilitas ekonomi global.

Ia menyebut kebijakan tarif ekstrem sebelumnya menyerupai perang dagang dan praktik merkantilisme yang bertentangan dengan semangat liberalisme perdagangan.

“Tarif besar-besaran itu seperti perang dagang. Dengan kembali ke 10 persen, setidaknya tekanan berkurang dan pasar merespons lebih positif,” ujarnya.

Wildan menjelaskan bahwa tarif impor pada dasarnya dibayar oleh konsumen di negara tujuan karena eksportir cenderung menaikkan harga untuk menutup biaya tambahan. Ketika harga naik, permintaan bisa menurun dan berdampak pada volume ekspor.

Menurutnya, dampak terhadap Indonesia sangat bergantung pada skenario tarif yang diterapkan. Jika Indonesia dikenakan tarif lebih tinggi dibanding negara lain, daya saing produk ekspor akan menurun.

Hal ini berpotensi menekan volume ekspor dan mengurangi permintaan terhadap rupiah, sehingga nilai tukar bisa melemah.

Sebaliknya, jika tarif Indonesia setara dengan negara lain, daya saing relatif tetap terjaga. Ekspor dapat dipertahankan, bahkan meningkat jika permintaan stabil.

“Kalau ekspor meningkat, permintaan terhadap rupiah naik dan itu bisa memperkuat nilai tukar. Tapi kalau kalah bersaing, rupiah bisa tertekan,” jelasnya.

Dari sisi UMKM, Wildan menilai dampaknya tidak selalu langsung. Sebagian besar UMKM Indonesia tidak banyak terlibat dalam ekspor langsung ke AS, tetapi terdampak melalui harga bahan baku impor seperti kedelai dan tepung terigu.

Jika tarif rendah membuat bahan baku lebih murah, biaya produksi UMKM bisa turun dan meningkatkan daya saing produk.

“Kalau bahan baku impor lebih murah, itu bisa menguntungkan UMKM, terutama sektor makanan. Tapi tetap tergantung komoditas dan kebijakan akhirnya seperti apa,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing nasional, seperti perbaikan kualitas produk, sertifikasi internasional, kemudahan perizinan, akses pembiayaan ekspor, serta percepatan hilirisasi komoditas unggulan agar memiliki nilai tambah lebih tinggi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: dampak tarif impor asDonald TrumpTarif imporUB Malanguniversitas brawijaya

Related Posts

Pengamat Perpajakan dan Kebijakan Publik Adib Miftahul. Foto: Dok
Nasional

Restitusi Pajak Tersendat, Pengamat: Berdampak Pada Kepercayaan Investor

Sabtu, 23 Mei 2026
Presiden Prabowo meresmikan 1.061 KDKMP dalam kunjungannya ke Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. /Foto:dok
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 KDKMP, Target 30 Ribu Koperasi di Agustus 2026

Sabtu, 16 Mei 2026
Reshuffle Kabinet
Nasional

Sah Dilantik! Daftar Enam Pejabat Baru Reshuffle Kabinet Merah Putih Periode April 2026

Senin, 27 Apr 2026
Ilustrasi jarak bulan dan bumi. Foto: Pixabay
Nasional

Bulan Perlahan Makin Jauh ‘Meninggalkan’ Bumi, Haruskah Kita Khawatir?

Jumat, 27 Feb 2026
Lapas Kelas I Malang
Nasional

Ramadan 2026 di Lapas Kelas I Malang, Warga Binaan Khusyuk Tarawih dan Tadarus

Senin, 23 Feb 2026
Menko Zulhas berfoto bersama TNI di KDMP Kedungpedaringan Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Nasional

Menko Pangan Zulhas Tinjau SPPG dan KDMP di Kepanjen, Pastikan Program Berjalan dengan Baik

Jumat, 13 Feb 2026
Next Post
Penerima manfaat bantuan sosial dari PT Jamkrindo di Kota Malang. Foto: PT Jamkrindo

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.