Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2026 6:38 pm
in Advertorial, Nasional
Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Bandung, Tugumalang.id – Verifikasi rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat penerima program bedah rumah dimulai di Jawa Barat. Sebanyak 1.517 rumah masuk daftar usulan yang diperiksa Kementerian Sosial bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebelum bantuan dikucurkan.

Verifikasi faktual dilakukan Jumat (17/7) dengan memeriksa kondisi fisik rumah sekaligus memastikan kelengkapan dokumen calon penerima. Tahap ini menjadi penentu kelayakan sebelum perbaikan dilaksanakan.

READ ALSO

Mahasiswa Unikama Bantu Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan Talangagung

Dosen UIN Malang Nur Mahmudah Ikuti Halaqah Ulama Perempuan

Sebelum turun ke lapangan, tim Kemensos dan Kementerian PKP menyinkronkan data di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II. Kegiatan itu dihadiri Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib, Tenaga Ahli Menteri Fajar WH, Tenaga Ahli Menteri Virgo Sulianto, Kepala BP3KP Jawa II Mochamad Mulya Permana, serta jajaran kedua kementerian.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Kepala BP3KP Jawa II Mochamad Mulya Permana mengatakan Jawa Barat mendapat alokasi bedah rumah yang cukup besar. Khusus usulan dari Kemensos mencapai 1.517 unit. Jumlah itu belum termasuk usulan dari pemerintah daerah, anggota dewan, maupun kementerian dan lembaga lain.

“Pertemuan ini sebagai bahan evaluasi kita semoga ada jalan keluar menjadi perbaikan ke depannya, masih ada waktu hingga akhir tahun. Kita upayakan perbaikan dan perubahan,” ujarnya.Kemensos Pkp Verifikasi 1 517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Di Jabar 18

Usai sinkronisasi, tim langsung melakukan pengecekan secara acak terhadap rumah yang telah lolos verifikasi, rumah yang belum diverifikasi, serta rumah yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos.

Pada hari pertama, tim yang didampingi SDM PKH mendatangi tiga lokasi. Dua rumah berada di Desa Cibondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, milik Amiduddin Hamzah dan Agus.

Satu rumah lainnya milik Heni di Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon. Hasil pengecekan menunjukkan ketiga rumah tersebut memenuhi syarat dan segera diperbaiki.

“Estimasi pelaksanaan (perbaikan) bulan Agustus, pelaksanaan tiga bulan paling lama,” jelas Mulya.

Menurut dia, perbaikan akan difokuskan pada struktur kolom bangunan, balok, dan konstruksi atap agar rumah memenuhi standar kelayakan huni.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib mengatakan, verifikasi masih terkendala status lahan dan sejumlah persyaratan teknis penerima bantuan.

“Kemen PKP punya parameter untuk pembangunan BSPS, di Kemensos ada RST, kita duduk bareng untuk merekonsiliasi data. Paling tidak untuk Jabar kita harus temukan titik temu,” katanya.

Secara nasional, pemerintah menargetkan renovasi 10.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik orang tua siswa Sekolah Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program hasil sinergi Kemensos dan Kementerian PKP itu ditujukan untuk mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan hunian yang lebih layak.

Calon penerima bantuan harus berstatus WNI yang sudah berkeluarga, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) pada desil 4 ke bawah. Penghasilannya maksimal setara UMP atau UMK, serta diprioritaskan bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.

Selain melampirkan KTP dan KK, calon penerima wajib memiliki atau menguasai tanah yang tidak bersengketa dengan bukti kepemilikan yang sah. Seperti sertifikat, AJB, girik, atau surat keterangan camat.

Rumah yang diusulkan juga harus memenuhi kriteria rumah tidak layak huni sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021, antara lain mengalami kerusakan pada struktur atap, lantai, dan dinding. Selain itu, calon penerima belum pernah memperoleh bantuan perumahan sejenis dalam 10 tahun terakhir.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko

 

Tags: Bandungbedah rumahBSPSDTSENjawa baratKemensosKementerian PKPRTLHsekolah rakyat

Related Posts

Mahasiswa Unikama Bantu Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan Talangagung
Advertorial

Mahasiswa Unikama Bantu Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan Talangagung

Senin, 31 Agu 2026
Dosen UIN Malang Nur Mahmudah Ikuti Halaqah Ulama Perempuan
Advertorial

Dosen UIN Malang Nur Mahmudah Ikuti Halaqah Ulama Perempuan

Senin, 31 Agu 2026
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi Di Kota Malang 69
Advertorial

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi, Rendra Soroti Keamanan dan Kenyamanan

Senin, 31 Agu 2026
PBAK Magister Psikologi UIN Malang Bekali Mahasiswa dengan Arah Riset
Advertorial

PBAK Magister Psikologi UIN Malang Bekali Mahasiswa dengan Arah Riset

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Brawijaya Premier Kost, Investasi Rukos Dekat Suhat dan Kampus
Advertorial

Brawijaya Premier Kost, Investasi Rukos Dekat Suhat dan Kampus

Sabtu, 29 Agu 2026
Next Post
Promosi dari Mulut ke Mulut Tetap Efektif bagi UMKM

Promosi dari Mulut ke Mulut Tetap Efektif bagi UMKM

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.