Bandung, Tugumalang.id – Verifikasi rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat penerima program bedah rumah dimulai di Jawa Barat. Sebanyak 1.517 rumah masuk daftar usulan yang diperiksa Kementerian Sosial bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebelum bantuan dikucurkan.
Verifikasi faktual dilakukan Jumat (17/7) dengan memeriksa kondisi fisik rumah sekaligus memastikan kelengkapan dokumen calon penerima. Tahap ini menjadi penentu kelayakan sebelum perbaikan dilaksanakan.
Sebelum turun ke lapangan, tim Kemensos dan Kementerian PKP menyinkronkan data di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II. Kegiatan itu dihadiri Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib, Tenaga Ahli Menteri Fajar WH, Tenaga Ahli Menteri Virgo Sulianto, Kepala BP3KP Jawa II Mochamad Mulya Permana, serta jajaran kedua kementerian.
Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor
Kepala BP3KP Jawa II Mochamad Mulya Permana mengatakan Jawa Barat mendapat alokasi bedah rumah yang cukup besar. Khusus usulan dari Kemensos mencapai 1.517 unit. Jumlah itu belum termasuk usulan dari pemerintah daerah, anggota dewan, maupun kementerian dan lembaga lain.
“Pertemuan ini sebagai bahan evaluasi kita semoga ada jalan keluar menjadi perbaikan ke depannya, masih ada waktu hingga akhir tahun. Kita upayakan perbaikan dan perubahan,” ujarnya.
Usai sinkronisasi, tim langsung melakukan pengecekan secara acak terhadap rumah yang telah lolos verifikasi, rumah yang belum diverifikasi, serta rumah yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos.
Pada hari pertama, tim yang didampingi SDM PKH mendatangi tiga lokasi. Dua rumah berada di Desa Cibondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, milik Amiduddin Hamzah dan Agus.
Satu rumah lainnya milik Heni di Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon. Hasil pengecekan menunjukkan ketiga rumah tersebut memenuhi syarat dan segera diperbaiki.
“Estimasi pelaksanaan (perbaikan) bulan Agustus, pelaksanaan tiga bulan paling lama,” jelas Mulya.
Menurut dia, perbaikan akan difokuskan pada struktur kolom bangunan, balok, dan konstruksi atap agar rumah memenuhi standar kelayakan huni.
Sementara itu Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib mengatakan, verifikasi masih terkendala status lahan dan sejumlah persyaratan teknis penerima bantuan.
“Kemen PKP punya parameter untuk pembangunan BSPS, di Kemensos ada RST, kita duduk bareng untuk merekonsiliasi data. Paling tidak untuk Jabar kita harus temukan titik temu,” katanya.
Secara nasional, pemerintah menargetkan renovasi 10.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik orang tua siswa Sekolah Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program hasil sinergi Kemensos dan Kementerian PKP itu ditujukan untuk mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan hunian yang lebih layak.
Calon penerima bantuan harus berstatus WNI yang sudah berkeluarga, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) pada desil 4 ke bawah. Penghasilannya maksimal setara UMP atau UMK, serta diprioritaskan bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.
Selain melampirkan KTP dan KK, calon penerima wajib memiliki atau menguasai tanah yang tidak bersengketa dengan bukti kepemilikan yang sah. Seperti sertifikat, AJB, girik, atau surat keterangan camat.
Rumah yang diusulkan juga harus memenuhi kriteria rumah tidak layak huni sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021, antara lain mengalami kerusakan pada struktur atap, lantai, dan dinding. Selain itu, calon penerima belum pernah memperoleh bantuan perumahan sejenis dalam 10 tahun terakhir.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko
























