JAKARTA, Tugumalang.id – Kementerian Sosial menetapkan 28.478 siswa baru sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Jumlah tersebut belum final karena proses verifikasi bersama pemerintah daerah masih berlangsung, termasuk penyesuaian kesiapan sarana dan prasarana di setiap lokasi.
“Data terus bergerak. Apa yang kami sampaikan hari ini adalah data per hari ini dan masih dimungkinkan bertambah seiring hasil verifikasi dan penetapan bersama pemerintah daerah,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/7/2026).
Dengan tambahan peserta didik baru itu, total siswa Sekolah Rakyat kini mencapai 43.346 orang setelah digabungkan dengan angkatan yang telah belajar sejak tahun lalu. Seluruhnya tersebar dalam 1.550 rombongan belajar (rombel).
“Per hari ini ada 28.478 siswa baru dan akan terus bertambah seiring penetapan dari pemerintah daerah serta menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana. Jika ditambah siswa existing, secara keseluruhan terdapat 43.346 siswa dengan 1.550 rombongan belajar,” kata Gus Ipul.
Baca juga: MPLS Sekolah Rakyat Dimulai 14 Juli, Digelar Bertahap dalam Empat Gelombang
Berbeda dengan sekolah pada umumnya, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran. Pemerintah menggunakan mekanisme penjangkauan aktif untuk menemukan calon peserta didik dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
“Sekolah Rakyat tidak ada pendaftaran, yang ada adalah penjangkauan. Penjangkauan dilakukan oleh para pendamping sosial di daerah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BPS. Setelah diproses melalui pleno di daerah dan ditetapkan oleh bupati, wali kota, atau gubernur, barulah kami menetapkannya sebagai siswa Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Dari 28.478 siswa baru yang telah ditetapkan, jenjang SD menyumbang 6.305 siswa dalam 210 rombel. Jenjang SMP berjumlah 11.186 siswa yang terbagi dalam 373 rombel, sedangkan SMA sebanyak 11.077 siswa dalam 369 rombel.

Menurut Gus Ipul, pembentukan rombel pada jenjang SD berlangsung lebih lambat dibandingkan SMP dan SMA. Sebab, keluarga masih memerlukan waktu untuk menerima konsep sekolah berasrama bagi anak usia sekolah dasar.
“Pada jenjang SD tantangan pembentukan rombel memang lebih besar. Di usia inilah orang tua kerap belum siap melepas anak tinggal jauh di asrama sehingga proses pendekatan dan meyakinkan keluarga membutuhkan waktu serta pendampingan yang lebih panjang,” ujarnya.
Baca juga: Gus Ipul: Sekolah Rakyat Dimulai dari Kejujuran Soal Anak Tidak Sekolah
Ia menegaskan seluruh peserta didik Sekolah Rakyat berasal dari keluarga yang masuk Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, seleksi tidak didasarkan pada kemampuan akademik, melainkan kondisi sosial ekonomi yang telah diverifikasi.
“Basisnya adalah DTSEN, yaitu keluarga pada Desil 1 dan Desil 2 yang secara sosial ekonomi berada pada kondisi paling bawah atau prasejahtera. Karena tidak menggunakan tes akademik, maka diperlukan proses adaptasi agar mereka siap mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat,” katanya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko























