Jakarta, Tugumalang.id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 mulai digelar pada 14 Juli 2026. Pelaksanaannya tidak dilakukan serentak, melainkan dibagi dalam empat gelombang agar seluruh sekolah dan asrama benar-benar siap menerima peserta didik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, keputusan tersebut diambil bukan karena adanya ketidakpastian pelaksanaan, melainkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa sejak hari pertama.
“MPLS dimulai bertahap bukan tanda ketidakpastian, tetapi bentuk tanggung jawab. Kami tidak ingin anak-anak datang ke tempat yang sarananya belum benar-benar siap. Setiap titik harus aman dan nyaman sebelum kami menyambut mereka,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/7/2026).
Pelaksanaan bertahap didasarkan pada tiga pertimbangan, yakni kesiapan fungsional sarana dan prasarana, keamanan serta kenyamanan siswa, serta ketersediaan utilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan sanitasi.
Menurut Gus Ipul, sekolah yang belum memenuhi seluruh persyaratan tersebut tidak akan dipaksakan menerima siswa. Ruang kelas, asrama, dan fasilitas pendukung harus dipastikan siap digunakan sebelum peserta didik datang.

Baca juga: Pembekalan Kepala Sekolah Rakyat, Gus Ipul Tekankan Empati dan Integritas
Sebanyak 101 Sekolah Rakyat akan melaksanakan MPLS dalam empat gelombang. Gelombang pertama diikuti 19 Sekolah Rakyat permanen pada 14 Juli. Gelombang kedua melibatkan 63 Sekolah Rakyat permanen pada 31 Juli. Selanjutnya, delapan Sekolah Rakyat rintisan di Jabodetabek memulai MPLS pada 15 Agustus, sedangkan 11 Sekolah Rakyat permanen lainnya menjalankan MPLS gelombang keempat pada 31 Agustus.
Meski waktunya berbeda, seluruh sekolah menerapkan pola MPLS yang sama. Kegiatan berlangsung selama 19 hari dalam empat fase yang dirancang ramah anak sebagai bagian dari program persiapan sekitar tiga bulan sebelum siswa memasuki pembelajaran reguler dan tinggal penuh di asrama.
“MPLS merupakan bagian dari program persiapan yang berlangsung kurang lebih tiga bulan. Setelah MPLS dilanjutkan dengan matrikulasi, kemudian siswa memasuki program pembelajaran reguler dan program keasramaan,” jelasnya.
Program persiapan tersebut terdiri atas 19 hari MPLS dan sekitar 2,5 bulan matrikulasi. Pada masa itu, siswa diperkenalkan dengan potensi diri, warga sekolah, kurikulum, lingkungan sekolah, hingga kehidupan berasrama.
Materi MPLS mencakup 36 topik yang dibagi ke dalam tujuh tema. Isinya meliputi pengenalan lingkungan sekolah, pembentukan karakter, literasi dan numerasi, kesehatan dan perlindungan anak, literasi digital, kedisiplinan, serta pencegahan perilaku berisiko seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan judi online.

Baca juga: Target Beroperasi 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung
Seluruh siswa juga akan mengikuti cek kesehatan gratis, asesmen psikologis, pemetaan potensi diri, serta pembiasaan hidup di asrama. Khusus pada lima hari pertama, mereka mendapat pendampingan Taruna TNI-Polri untuk membangun disiplin dan kemandirian dalam aktivitas sehari-hari.
Gus Ipul memastikan seluruh rangkaian MPLS dilaksanakan dengan prinsip ramah anak. Pemerintah menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan.
“Tidak ada kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan maupun intoleransi. Jika terjadi kekerasan, pelakunya langsung diberhentikan. Tidak ada surat peringatan pertama ataupun kedua,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan Sekolah Rakyat menerapkan sistem multi-entry dan multi-exit sehingga siswa dapat bergabung sepanjang tahun ajaran sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Setiap siswa baru, dari gelombang mana pun, wajib mengikuti matrikulasi sebelum bergabung dalam pembelajaran bersama siswa yang telah lebih dahulu bersekolah.
“MPLS bertahap sejalan dengan filosofi multi-entry, multi-exit. Ini bukan indikasi keterlambatan, melainkan desain sistem penerimaan Sekolah Rakyat. Setiap siswa baru, dari gelombang mana pun, terlebih dahulu mengikuti matrikulasi sebelum belajar bersama siswa existing,” ujar Gus Ipul.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Menyediakan Lahan Tambahan bagi Sekolah Rakyat
Untuk mendukung pengawasan pelaksanaan MPLS, Kementerian Sosial membuka layanan pengaduan melalui Call Center 021-171 dan WhatsApp Center 0887-7171-171. Seluruh laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana Sekolah Rakyat bekerja. Karena itu kami membuka ruang pengawasan publik agar seluruh proses berlangsung aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko























