MALANG, Tugumalang.id – Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) dipercaya menjadi lokasi uji petik pengisian sistem pengukuran kinerja dosen penerima tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan sistem evaluasi kinerja dosen untuk memperkuat akuntabilitas penerima tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan. LLDIKTI Wilayah VII juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi dalam pengembangan sistem evaluasi yang berorientasi pada dampak dan integritas.
Ketua LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., hadir langsung didampingi Tim Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah VII. Turut hadir Rektor Unikama Prof. Dr. Sudi Dul Aji, M.Si., jajaran wakil rektor, dekan, ketua program studi, serta dosen penerima sertifikat pendidik dan tunjangan kehormatan dari berbagai perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII.

Langkah Penting Peningkatan Tata Kelola Akademik
Dalam sambutannya, Prof. Sudi Dul Aji mengapresiasi kehadiran Prof. Dyah Sawitri beserta jajaran LLDIKTI Wilayah VII. Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi, khususnya sistem evaluasi kinerja dosen.
“Kami merasa bersyukur di tengah kesibukan beliau, Prof. Dyah Sawitri berkenan hadir secara langsung di Unikama. Kehadiran beliau menjadi bentuk pembinaan yang sangat berarti bagi perguruan tinggi, terutama dalam penguatan sistem evaluasi kinerja dosen,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengukuran kinerja dosen harus berjalan optimal melalui berbagai instrumen yang telah ditetapkan, seperti Beban Kerja Dosen (BKD) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Karena itu, seluruh peserta diharapkan mengikuti uji petik dengan sungguh-sungguh sekaligus memberikan masukan terhadap sistem yang sedang dikembangkan.
Menurutnya, uji petik tidak sekadar menjadi proses pengujian aplikasi, tetapi juga menjadi fondasi penyusunan sistem evaluasi yang lebih baik pada masa mendatang.
Prof. Sudi berharap dosen penerima sertifikasi pendidik maupun tunjangan kehormatan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu perguruan tinggi.
“Kegiatan ini masih dalam tahap uji petik. Namun ke depan sistem ini diharapkan mampu memastikan bahwa dosen penerima tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan benar-benar memberikan dampak terhadap pengembangan institusi,” jelasnya.
Komitmen Besar dalam Meningkatkan Kesejahteraan Dosen

Sementara itu, Prof. Dyah Sawitri menyampaikan pemerintah terus menunjukkan komitmen meningkatkan kesejahteraan dosen melalui berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan sumber daya manusia.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tersebut harus diimbangi tanggung jawab penerima tunjangan profesi melalui peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ia menjelaskan, LLDIKTI Wilayah VII telah menyalurkan tunjangan profesi kepada ribuan dosen dengan total anggaran mencapai Rp55 miliar setiap bulan.
Berdasarkan data tahun 2025 sebagai baseline pembayaran, tunjangan diberikan kepada 1.728 dosen dengan jabatan Asisten Ahli, 6.078 Lektor, 1.292 Lektor Kepala, dan 336 Guru Besar.
“Negara telah memberikan dukungan yang luar biasa kepada para dosen. Banyak kebijakan baru yang memberikan kemudahan, mulai dari penerima beasiswa yang tetap memperoleh tunjangan profesi selama memenuhi kewajiban Tri Dharma hingga berbagai penyederhanaan persyaratan studi lanjut,” terang Prof. Dyah.
“Karena itu, kita harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab kepercayaan tersebut,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Prof. Dyah juga membuka peluang kolaborasi pendanaan antarperguruan tinggi bagi proposal yang belum memperoleh dukungan pemerintah.
Menurutnya, sinergi antarinstitusi akan memperkuat implementasi konsep Kampus Berdampak yang menjadi arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.
“Perguruan tinggi harus terus berinovasi dan berkolaborasi. Ketika program belum memperoleh pendanaan pemerintah, perguruan tinggi dapat membangun konsorsium dengan kampus lain maupun mitra industri agar riset tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Prof. Dyah mengajak seluruh dosen menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma, serta memanfaatkan sistem evaluasi kinerja sebagai instrumen pengembangan profesionalisme.
Ia optimistis penyempurnaan sistem pengukuran kinerja akan memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada dampak.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko























