Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Wajibkan Camat Tempati Rumah Dinas

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2022 10:18 pm
in Pemerintahan
Camat di Kabupaten Malang wajib tempati rumah dinas

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mewajibkan mereka untuk menempati rumah dinas yang telah disediakan agar para camat bisa lebih tanggap dalam menangani keadaan darurat di wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (17/10/2022). Rapat tersebut juga dihadiri oleh camat dari seluruh wilayah Kabupaten Malang.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

“Teman-teman camat, silakan mulai hari ini rumah dinas ditempati. Saya akan turun dan akan kami evaluasi di saat ada camat yang tidak tidur di rumah dinas. Ini pesan Pak Bupati yang disampaikan ke saya,” tegas Didik.

Ia menekankan hal ini penting karena saat ini cuaca mulai tidak bersahabat dan menyebabkan berbagai bencana di wilayah Kabupaten Malang. Camat perlu hadir lebih dekat dengan masyarakat agar cepat dalam melakukan koordinasi apabila terjadi sesuatu yang bersifat darurat seperti bencana alam.

“(Untuk menangani bencana) dibutuhkan kecakapan, kecepatan bertindak, dan komunikasi dengan lintas dinas. Ini menjadi tugasnya camat semuanya,” kata Didik.

Ia juga meminta agar istri para camat bisa lebih banyak turun lapangan dan menyapa warga serta berkomunikasi dengan istri para kepala desa.

Kepada awak media, Didik mengatakan masih ada camat yang enggan menempati rumah dinasnya. Ini disebabkan penempatan kerjanya saat ini cukup jauh dari penempatan kerja sebelumnya.

“Dengan situasi seperti ini (banyak bencana), ini tidak boleh terjadi,” ujar Didik.

Ia berharap dengan para camat tinggal di rumah dinas, koordinasi bisa lebih cepat sehingga penanganan bisa dilakukan segera.

“Tujuannya agar ada percepatan koordinasi. Teman-teman (camat) bisa segera menyampaikan laporan dari desa. Langkag-langkah tanggap darurat itu bisa segera terselesaikan kalau terjadi sesuatu di lingkungannya,” pungkas Didik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: camatcamat kabupaten malangrumah dinaswakil bupati malang

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
kawal pendidikan anak korban tragedi kanjuruhan

Ayah dan Ibu Meninggal, Dua Kapolres Kawal Pendidikan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.