Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Massa Desak Pemkot Malang Tuntaskan Pembangunan Jalan Alternatif Candi Panggung

Redaksi by Redaksi
November 25, 2025 4:35 pm
in News
Aksi demo di depan Balai Kota Malang mendesak Pemkot tegas tuntaskan pembangunan jalan tembus Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)

Aksi demo di depan Balai Kota Malang mendesak Pemkot tegas tuntaskan pembangunan jalan tembus Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Alinasi Pro Publik menggelar aksi demo di depan Bali Kota Malang pada Selasa (25/11/2025). Mereka mendesak Pemkot Malang untuk menuntaskan pembangunan jalan alternatif Candi Panggung.

Dalam aksi itu, massa melakukan orasi untuk menyampaikan aspirasi pasca munculnya polemik pembongkaran tembok perum Griya Shanta untuk akses jalan alternatif. Di tengah orasi, mereka juga melakukan pembakaran ban bekas di depan Balai Kota Malang.

READ ALSO

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Baca Juga: Jalur Alternatif Candi Panggung Kota Malang Berpotensi Naikkan Harga Properti

“Aksi ini kami lakukan agar Pemkot Malang bertindak tegas dalam membongkar tembok Griya Shanta untuk mengurai kemacetan di Jalan Candi Panggug,” kata Ardany, Korlap Aksi.

Aksi demo di depan Balai Kota Malang mendesak Pemkot tegas tuntaskan pembangunan jalan tembus Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)
Aksi demo di depan Balai Kota Malang mendesak Pemkot tegas tuntaskan pembangunan jalan tembus Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)

Menurutnya, jika memang pembongkaran tembok Griya Shanta memang ditujukan untuk membangun akses jalan tembus atau jalaur alternatif Candi Panggung, maka Pemkot harus segera melakukannya.

“Kami memberikan Pemkot Malang untuk melakukan pembongkaran tembok Griya Shanta 5×24 jam,” tegasnya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Kembali Terbitkan Peringatan atas Penolakan Jalur Alternatif Candi Panggung

Ardany mengungkapkan bahwa selama ini Jalan Candi Panggung menjadi jalur alternatif menuju Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) dari wilayah Dinoyo dan juga Karangploso, begitu pun sebaliknya.

“Catatan Dishub, derajat kejenuhan mencapai angka 1, sehingga diperlukan alternatif jalan untuk mengurai kemacetan di sana,” ujarnya.

Adapun dalam aksi itu, Aliansi Pro Publik menyatakan 4 sikap.

1. Meminta ketegasan Pemkot Malang untuk segera membongkar tembok penghalang jalan umum untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas antar wilayah agar konflik antar warga tidak berlarut larut.

Serta pemerintah yang menjalankan amanat kepentingan umum tidak boleh kalah dengan kepentingan pribadi ketua RW atau sekelompok kecil yang menolak dan ingin eksklusif tanpa memikirkan hak warga lainnya, agar tidak menjadi preseden buruk kewibawaan pemerintah.

Aksi demo di depan Balai Kota Malang mendesak Pemkot tegas tuntaskan pembangunan jalan tembus Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)

2. Mendesak Pemkot Malang untuk membongkar tembok penghalang jalan umum paling lambat 5×24 jam, jika tembok tidak segera dibongkar maka warga yang akan membongkar sendiri.

3. Menindak tegas pihak yang melakukan provokasi kepada warga Griya Shanta untuk melancarkan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu dan menghalangi publik untuk menerima haknya sesuai dengan pasal 667 KUHP Perdata, Pasal 668 KUHP Perdata, dan Pasal 192 KUHP.

4. Meminta Pemkot Malang untuk memperhatikan mobilitas pendidikan yang efektif sebagai Kota Pendidikan dan kota untuk semua kalangan.

Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mewakili Wali Kota Malang menyambut langsung para peserta aksi. Ia menyebut siap menampung aspirasi masyarakat.

“Prinsip kami dalam melaksanakan pembangunan pasti berpedoman pada peraturan perundang undangan. Baik pemataan fasum fasos, sinergitas PSU antar lingkungan perumahan permukiman. Itu diatur dalam Perda Tata Ruang dan Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman,” jelasnya.

“Kami tentu juga mendengar aspirasi masyarakat. Tentu ekseskusi pembangunannya sesuai tahapan yang telah diatur,” imbuhnya.

Menurutnya, Pemkot Malang memiliki kewenangan untuk menata wilayah yang tentunya berpedoman pada regulasi yang ada. Termasuk melakukan penertiban.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Aksi demoCandi Panggungjalan tembus Kota Malangkota malang

Related Posts

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
News

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 29 Agu 2026
Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
News

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Sabtu, 29 Agu 2026
RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
News

RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman

Sabtu, 29 Agu 2026
Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas
News

Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas

Sabtu, 29 Agu 2026
Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35
News

Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026
MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Heli Suyanto. Foto: Azmy

Wawali Heli Suyanto Beri Ultimatum 66 Perumahan Bermasalah Perizinan di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.