Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Massa Desak Pemkot Malang Tuntaskan Pembangunan Jalan Alternatif Candi Panggung

Redaksi by Redaksi
November 25, 2025 4:35 pm
in News
Aksi demo di depan Balai Kota Malang mendesak Pemkot tegas tuntaskan pembangunan jalan tembus Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)

Aksi demo di depan Balai Kota Malang mendesak Pemkot tegas tuntaskan pembangunan jalan tembus Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Alinasi Pro Publik menggelar aksi demo di depan Bali Kota Malang pada Selasa (25/11/2025). Mereka mendesak Pemkot Malang untuk menuntaskan pembangunan jalan alternatif Candi Panggung.

Dalam aksi itu, massa melakukan orasi untuk menyampaikan aspirasi pasca munculnya polemik pembongkaran tembok perum Griya Shanta untuk akses jalan alternatif. Di tengah orasi, mereka juga melakukan pembakaran ban bekas di depan Balai Kota Malang.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Baca Juga: Jalur Alternatif Candi Panggung Kota Malang Berpotensi Naikkan Harga Properti

“Aksi ini kami lakukan agar Pemkot Malang bertindak tegas dalam membongkar tembok Griya Shanta untuk mengurai kemacetan di Jalan Candi Panggug,” kata Ardany, Korlap Aksi.

Aksi demo di depan Balai Kota Malang mendesak Pemkot tegas tuntaskan pembangunan jalan tembus Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)
Aksi demo di depan Balai Kota Malang mendesak Pemkot tegas tuntaskan pembangunan jalan tembus Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)

Menurutnya, jika memang pembongkaran tembok Griya Shanta memang ditujukan untuk membangun akses jalan tembus atau jalaur alternatif Candi Panggung, maka Pemkot harus segera melakukannya.

“Kami memberikan Pemkot Malang untuk melakukan pembongkaran tembok Griya Shanta 5×24 jam,” tegasnya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Kembali Terbitkan Peringatan atas Penolakan Jalur Alternatif Candi Panggung

Ardany mengungkapkan bahwa selama ini Jalan Candi Panggung menjadi jalur alternatif menuju Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) dari wilayah Dinoyo dan juga Karangploso, begitu pun sebaliknya.

“Catatan Dishub, derajat kejenuhan mencapai angka 1, sehingga diperlukan alternatif jalan untuk mengurai kemacetan di sana,” ujarnya.

Adapun dalam aksi itu, Aliansi Pro Publik menyatakan 4 sikap.

1. Meminta ketegasan Pemkot Malang untuk segera membongkar tembok penghalang jalan umum untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas antar wilayah agar konflik antar warga tidak berlarut larut.

Serta pemerintah yang menjalankan amanat kepentingan umum tidak boleh kalah dengan kepentingan pribadi ketua RW atau sekelompok kecil yang menolak dan ingin eksklusif tanpa memikirkan hak warga lainnya, agar tidak menjadi preseden buruk kewibawaan pemerintah.

Aksi demo di depan Balai Kota Malang mendesak Pemkot tegas tuntaskan pembangunan jalan tembus Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)

2. Mendesak Pemkot Malang untuk membongkar tembok penghalang jalan umum paling lambat 5×24 jam, jika tembok tidak segera dibongkar maka warga yang akan membongkar sendiri.

3. Menindak tegas pihak yang melakukan provokasi kepada warga Griya Shanta untuk melancarkan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu dan menghalangi publik untuk menerima haknya sesuai dengan pasal 667 KUHP Perdata, Pasal 668 KUHP Perdata, dan Pasal 192 KUHP.

4. Meminta Pemkot Malang untuk memperhatikan mobilitas pendidikan yang efektif sebagai Kota Pendidikan dan kota untuk semua kalangan.

Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mewakili Wali Kota Malang menyambut langsung para peserta aksi. Ia menyebut siap menampung aspirasi masyarakat.

“Prinsip kami dalam melaksanakan pembangunan pasti berpedoman pada peraturan perundang undangan. Baik pemataan fasum fasos, sinergitas PSU antar lingkungan perumahan permukiman. Itu diatur dalam Perda Tata Ruang dan Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman,” jelasnya.

“Kami tentu juga mendengar aspirasi masyarakat. Tentu ekseskusi pembangunannya sesuai tahapan yang telah diatur,” imbuhnya.

Menurutnya, Pemkot Malang memiliki kewenangan untuk menata wilayah yang tentunya berpedoman pada regulasi yang ada. Termasuk melakukan penertiban.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Aksi demoCandi Panggungjalan tembus Kota Malangkota malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Heli Suyanto. Foto: Azmy

Wawali Heli Suyanto Beri Ultimatum 66 Perumahan Bermasalah Perizinan di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.