Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP Kota Malang Kembali Terbitkan Peringatan atas Penolakan Jalur Alternatif Candi Panggung

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2025 6:08 pm
in News
Lokasi lahan yang akan dijadikan jalur alternatif Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)

Lokasi lahan yang akan dijadikan jalur alternatif Candi Panggung. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang berencana membangun 14 jalur alternatif pemecah kemacetan di Kota Malang. Salah satunya di kawasan Candi Panggung, Lowokwaru.

Namun warga perumahan setempat masih menolak. Kini, Satpol PP Kota Malang menerbitkan surat peringatan kedua atau SP2 atas penolakan itu.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Rencana pembangunan jalur alternatif itu akan dibangun di Jalan Simpang Candi Panggung dan melintasi jalan di Perumahan Griya Shanta.

Jalur alternatif itu dinilai strategis untuk mengurai kemacetan Jalan Candi Panggung. Terlebih, fasum jalan perumahan ini telah menjadi aset Pemda lantaran PSU perumahan sudah diserahkan ke Pemkot Malang.

Baca Juga: Driver Ojol Dukung Pembangunan Jalan Tembus Candi Panggung Kota Malang

Hanya saja, rencana pembangunan jalan tembus itu tak kunjung terlaksana lantaran masih ada penolakan dari sebagian warga perumahan setempat. Untuk itu, Satpol PP Kota Malang melayangkan SP2 setelah SP1 tak diindahkan.

“Jadi surat peringatan kedua ini berlakunya 3 hari mulai Senin, Selasa, Rabu,” kata Mustaqim Jaya, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Sabtu (25/10/2025).

Jika peringatan kedua itu tak dihiraukan lagi, ia menyebut akan menerbitkan surat peringatan ketiga. Peringatan itu ditujukan agar tembok pembatas perumahan bisa dibongkar untuk dijadikan akses jalan tembus atau jalur alternatif.

Baca Juga: Pro Kontra Rencana Pembangunan Jalur Alternatif Pengurai Kemacetan Candi Panggung Kota Malang

“Surat itu ditujukan pada RW yang menolak. Itu sudah fasumnya Pemkot. Kan mau dibuat jalan tembus, harusnya sama sama menyadari,” tuturnya.

Menurutnya, surat peringatan kedua itu sempat ditolak. Meski begitu, Mustaqim memastikan bahwa prosedur akan tetap dijalankan.

“Itu tidak mengubah apapun, prosedur sudah berjalan. Ini peringatan, bukan ajakan. Jadi prosedur tetap berjalan,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRUP-PKP Kota Malang telah merencanakan pembangunan 14 jalan tembus di Kota Malang. Salah satunya di kawasan Candi Panggung untuk mengurai kemacetan di Jalan Candi Panggung.

Berdasarkan catatan Dishub Kota Malang, derajat kejenuhan lalu lintas di Jalan Candi Panggung sudah cukup tinggi sehingga kerap terjadi kemacetan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Candi Panggungjalan tembusjalur alternatif Kota Malangkemacetan Kota Malangkota malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Satu siswa MTs Al Khalifah masih menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan. Foto: Polres Malang

1 Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Masih Dirawat di RSUD Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.