Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wawali Heli Suyanto Beri Ultimatum 66 Perumahan Bermasalah Perizinan di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
November 25, 2025 4:40 pm
in Pemerintahan
Wakil Wali Kota Heli Suyanto. Foto: Azmy

Wakil Wali Kota Heli Suyanto. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto memberikan ultimatum pemberlakuan kebijakan moratorium atau penghentian izin pembangunan perumahan jika masih ada perumahan atau developer nakal. Kebijakan moratorium kata dia bakal diberlakukan pada 2026 mendatang.

Pemkot Batu mencatat setidaknya ada 66 proyek perumahan di wilayahnya yang masih bermasalah terkait kelengkapan perizinan. Meski begitu, politisi Gerindra itu masih memberikan deadline waktu untuk melengkapi perizinan di akhir tahun 2025 ini.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Heli menegaskan kebijakan moratorium ini dilakukan untuk mengendalikan laju pembangunan yang melanggar tata ruang. Ini terlebih setelah banyaknya temuan perumahan yang tumbuh di lahan-lahan yang tak sesuai peruntukan, bahkan di Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Baca Juga: Bapenda Singgah Perumahan, Upaya Mempermudah Layanan Pajak PBB di Kota Malang

“Kami memberi deadline kepada para pengembang hingga akhir tahun ini untuk menuntaskan izinnya akhir tahun ini. Kami mendorong itu untuk segera menyelesaikan perizinan terutama perumahan yang ada di Kota Batu,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).

Menurut Heli, masih banyak pengembang hingga saat ini masih menyepelekan pengurusan izin legal, bahkan sering melayangkan berbagai alasan soal kesulitan pengurusan. Ia menegaskan pemerintah selalu terbuka jika ada kesulitan dalam pengurusan administrasi.

Maraknya fenomena itu menurut Heli ditengarai lantaran pengembang membeli tanah melalui broker tanpa melakukan pengecekan resmi ke pemerintah daerah. “Jangan nanti belinya di broker, tahu-tahu tanah itu tidak bisa dibangun,” tegas Heli.

Komitmen Perlindungan Lahan LSD

Selain itu, kebijakan moratorium diberlakukan untuk mempertegas komitmen visi misi Mbatu Sae di sektor pertanian. Salah satu fokus utama pengendalian ini adalah melindungi lahan pertanian dari potensi alih fungsi.

Heli tegas menyatakan bahwa tanah yang masuk dalam kategori LSD dipastikan tidak bisa dibangun perumahan.

Baca Juga: Bapenda Singgah Perumahan, Upaya Mempermudah Layanan Pajak PBB di Kota Malang

“Kami pastikan kalau tanah itu sesuai peruntukan, apalagi masuk di LSD atau lahan pertanian, pastinya tidak bisa dibangun. Pokoknya lahan pertanian harus dilindungi,” tegasnya,

Heli menjelaskan bahwa moratorium ini merupakan wujud pengendalian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang bertujuan memastikan peruntukan lahan hanya sebagai hunian dan mencegah perubahan fungsi menjadi objek investasi spekulatif atau vila.

Untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan sesuai aturan, Pemkot Batu tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. ”Perda ini bisa menjadi acuan resmi mulai tahun depan, tidak ada lagi kesulitan dalam perizinan selama memenuhi syarat,” kata dia.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Heli Suyantokota batuLSDpemkot batuperizinan perumahanperumahan bermasalahperumahan bodongWakil Wali Kota Batu

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Penertiban reklame oleh Satpol PP Kota Batu. Foto: Dok

Satpol PP Kota Batu Copot 27 Ribu Lebih Reklame Selama 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.