Kamis, Juni 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wawali Heli Suyanto Beri Ultimatum 66 Perumahan Bermasalah Perizinan di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
November 25, 2025 4:40 pm
in Pemerintahan
Wakil Wali Kota Heli Suyanto. Foto: Azmy

Wakil Wali Kota Heli Suyanto. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto memberikan ultimatum pemberlakuan kebijakan moratorium atau penghentian izin pembangunan perumahan jika masih ada perumahan atau developer nakal. Kebijakan moratorium kata dia bakal diberlakukan pada 2026 mendatang.

Pemkot Batu mencatat setidaknya ada 66 proyek perumahan di wilayahnya yang masih bermasalah terkait kelengkapan perizinan. Meski begitu, politisi Gerindra itu masih memberikan deadline waktu untuk melengkapi perizinan di akhir tahun 2025 ini.

READ ALSO

Pendapatan Kabupaten Malang Lampaui Target, Tembus Rp4,86 Triliun pada 2025

Pengumuman Sekda Kota Batu Dipastikan 2 Hari Lagi

Heli menegaskan kebijakan moratorium ini dilakukan untuk mengendalikan laju pembangunan yang melanggar tata ruang. Ini terlebih setelah banyaknya temuan perumahan yang tumbuh di lahan-lahan yang tak sesuai peruntukan, bahkan di Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Baca Juga: Bapenda Singgah Perumahan, Upaya Mempermudah Layanan Pajak PBB di Kota Malang

“Kami memberi deadline kepada para pengembang hingga akhir tahun ini untuk menuntaskan izinnya akhir tahun ini. Kami mendorong itu untuk segera menyelesaikan perizinan terutama perumahan yang ada di Kota Batu,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).

Menurut Heli, masih banyak pengembang hingga saat ini masih menyepelekan pengurusan izin legal, bahkan sering melayangkan berbagai alasan soal kesulitan pengurusan. Ia menegaskan pemerintah selalu terbuka jika ada kesulitan dalam pengurusan administrasi.

Maraknya fenomena itu menurut Heli ditengarai lantaran pengembang membeli tanah melalui broker tanpa melakukan pengecekan resmi ke pemerintah daerah. “Jangan nanti belinya di broker, tahu-tahu tanah itu tidak bisa dibangun,” tegas Heli.

Komitmen Perlindungan Lahan LSD

Selain itu, kebijakan moratorium diberlakukan untuk mempertegas komitmen visi misi Mbatu Sae di sektor pertanian. Salah satu fokus utama pengendalian ini adalah melindungi lahan pertanian dari potensi alih fungsi.

Heli tegas menyatakan bahwa tanah yang masuk dalam kategori LSD dipastikan tidak bisa dibangun perumahan.

Baca Juga: Bapenda Singgah Perumahan, Upaya Mempermudah Layanan Pajak PBB di Kota Malang

“Kami pastikan kalau tanah itu sesuai peruntukan, apalagi masuk di LSD atau lahan pertanian, pastinya tidak bisa dibangun. Pokoknya lahan pertanian harus dilindungi,” tegasnya,

Heli menjelaskan bahwa moratorium ini merupakan wujud pengendalian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang bertujuan memastikan peruntukan lahan hanya sebagai hunian dan mencegah perubahan fungsi menjadi objek investasi spekulatif atau vila.

Untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan sesuai aturan, Pemkot Batu tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. ”Perda ini bisa menjadi acuan resmi mulai tahun depan, tidak ada lagi kesulitan dalam perizinan selama memenuhi syarat,” kata dia.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Heli Suyantokota batuLSDpemkot batuperizinan perumahanperumahan bermasalahperumahan bodongWakil Wali Kota Batu

Related Posts

Pendapatan Kabupaten Malang
Pemerintahan

Pendapatan Kabupaten Malang Lampaui Target, Tembus Rp4,86 Triliun pada 2025

Rabu, 10 Jun 2026
sekda Kota Batu
Pemerintahan

Pengumuman Sekda Kota Batu Dipastikan 2 Hari Lagi

Rabu, 10 Jun 2026
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB
Pemerintahan

Jurus Pemkot Batu Optimalkan PAD Lewat Rombak Aturan Aset Daerah hingga Tertibkan Bisnis Tanpa Izin

Selasa, 9 Jun 2026
Wawali Kota Malang
Pemerintahan

Wawali Kota Malang Beber Strategi Pengelolaan PAD yang Jadi Percontohan Daerah Lain

Senin, 8 Jun 2026
Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Next Post
Penertiban reklame oleh Satpol PP Kota Batu. Foto: Dok

Satpol PP Kota Batu Copot 27 Ribu Lebih Reklame Selama 2025

BERITA POPULER

  • kedai rempah

    4 Rekomendasi Kedai Rempah di Malang yang Wajib Dicoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.