Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus berupaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui terobosan program Bapenda Singgah Perumahan yang digencarkan di berbagai titik perumahan yang ada di Kota Malang pada periode September hingga Oktober 2025.
Program jemput bola ini, menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mutasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, pecah SPPT PBB, pembetulan SPPT PBB hingga data baru SPPT PBB.
Menariknya, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak PBB tak dikenakan denda administrasi karena ada pemutihan hingga 30 November 2025 nanti.
Baca Juga: Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Hampir 60 Persen, Bapenda Optimis Tembus Target Akhir Tahun

Selain layanan pajak PBB, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) baik pajak hotel, makan minum, hiburan, parkir hingga tenaga listrik. Kemudian juga layanan pajak reklame dan air tanah.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto melalui Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat mengatakan bahwa program Singgah Perumahan ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pajak.
“Program jemput bola ini untuk memudahkan masyarakat. Selain di perumahan, sebelumnya kami juga sudah ke wilayah kelurahan hingga ke RW RW,” ucapnya, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Bapenda Menyapa Warga Hadir di Desa Duwet Kabupaten Malang, Dorong Kesadaran Pajak dan Layanan Jemput Bola

Dia menjelaskan bahwa program Bapenda Singgah Perumahan ini cukup efektif dalam memberikan akses layanan pajak bagi masyarakat. Ia menyebut masyarakat wajib pajak semakin banyak yang melakukan pembayaran pajak.
Bahkan juga efektif dalam mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Melalui program Singgah Perumahan, pembayaran PBB masyarakat cukup mendompleng realisasi target PAD sektor pajak.
“Tingkat kesadaran masyarakat sebetulnya sudah tinggi. Tren positif dari pembayaran pajak, khususnya PBB, sampai saat ini sudah mencapai 91 persen. Dari target Rp 73 milyar, sudah mencapai Rp 66,5 milyar,” ungkapnya.
“Jadi bisa disimpulkan program Singgah Perumahan cukup efektif meningkatkan PAD,” imbuhnya.
Tak hanya soal jemput bola ataupun optimalisasi PAD, program Singgah Perumahan juga menjadi wadah edukasi kepada masyarakat terkait wawasan pajak dan manfaatnya bagi pembangunan daerah.
Bahkan, Bapenda juga mengkampanyekan anti gratifikasi, suap dan pungli. Komitmen itu ditunjukkan para petugas dengan tidak menerima pembayaran tunai. Masyarakat yang membayar pajak diarahkan langsung ke mobil keliling milik Bank Jatim yang juga dihadirkan di lokasi.
“Kampanye anti korupsi ini menjadi komitmen kami untuk menciptakan layanan publik yang transparan dan profesional,” ungkapnya.
“Pajak adalah salah satu partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Jadi, mari bersama sama membangun Kota Malang yang lebih maju,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























