MALANG, Tugumalang.id – Capaian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan di Kabupaten Malang hingga Senin (8/9/2025) telah menembus angka 71,57 persen dari target tahun ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat penerimaan sebesar Rp5,92 miliar dari sektor perhotelan.
Pada tahun 2025, Bapenda Kabupaten Malang menargetkan penerimaan PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp8,27 miliar. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp7,52 miliar.
Bapenda Terus Dorong Tingkatkan Pajak Perhotelan
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menyebut capaian tersebut sudah cukup ideal dengan rata-rata penerimaan pajak sekitar delapan persen per bulan. Meski demikian, pihaknya terus mendorong peningkatan pajak hotel agar target tahunan bisa tercapai.
Baca juga: Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Hampir 60 Persen, Bapenda Optimis Tembus Target Akhir Tahun
“Kami bersinergi dengan perangkat daerah lain untuk meningkatkan kunjungan wisata,” ujar Made.
Menurutnya, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Malang akan berdampak langsung pada tingkat hunian hotel. Semakin tinggi okupansi hotel, semakin besar pula pajak yang masuk ke kas daerah.
Dukung Penyelenggaraan Event Wisata dan Budaya
Untuk mendukung hal itu, Bapenda bersama perangkat daerah terkait aktif mendorong penyelenggaraan event wisata dan budaya. Agenda tersebut diharapkan mampu menarik wisatawan untuk berkunjung sekaligus menginap di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Malang.
“Dengan adanya event, diharapkan wisatawan akan menginap di hotel kami,” tambah Made.
Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif pajak hotel dikenakan pada 11 jenis penginapan. Tarif pajak sebesar 10 persen tersebut dikenakan pada hotel, hostel, vila, pondok wisata, motel, losmen, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan, tempat tinggal pribadi yang difungsikan untuk hotel, dan glamping.
Baca juga: Bapenda Kabupaten Malang Maksimalkan Potensi Pajak Daerah di Ajang Porprov Jatim 2025
Pantau Pajak Perhotelan dengan SIMONI
Made menyebut, Bapenda Kabupaten Malang memiliki alat pemantau pajak perhotelan bernama Sistem Informasi Monitoring (Simoni). Alat ini dipasang di hotel-hotel untuk memantau transaksi serta menyetorkan pajak secara otomatis.
“Dengan alat ini, pajak yang dibayarkan oleh hotel akan langsung masuk ke Bapenda,” kata Made.
Meski capaian sudah terbilang baik, Made mengatakan penerimaan pajak hotel di tahun ini dihadapkan dengan tantangan baru. Efisiensi anggaran yang membuat kegiatan pemerintahan di hotel berkurang cukup berdampak terhadap penerimaan pajak daerah.
“Walaupun begitu, kami tetap opitimistis bisa mencapai target,” tutup Made.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























