MALANG, Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang akan memanfaatkan event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 untuk mendulang pajak daerah.
Event yang diselenggarakan di Malang Raya pada 28 Juni hingga 5 Juli 2025 ini akan dihadiri 22 ribu atlet, pelatih, dan ofisial dari seluruh Jawa Timur. Kabupaten Malang sendiri akan menjadi tuan rumah bagi 31 cabang olahraga (cabor).
Besarnya jumlah kunjungan ini akan berdampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya bagi industri perhotelan, restoran, wisata, dan hiburan. Oleh karena itu, diperkirakan perolehan pajak pun akan meningkat.
Baca Juga: KONI Kota Malang Ajak Warung dan Kafe Siarkan Nobar Pertandingan Porprov Jatim 2025
“Pajak restoran pasti meningkat karena banyak yang makan di hotel dan restoran,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, Jumat (13/6/2025).
Ia menyebut, potensi pajak dari Porprov Jatim 2025 bisa menyentuh angka miliaran Rupiah. Bahkan, untuk pajak hotel saja, potensi pajaknya bisa mencapai Rp2 miliar.
Potensi ini dihitung berdasarkan jumlah kamar dan harga per kamar yang dimiliki hotel-hotel di sekitar venue Porprov Jatim 2025. Meski demikian, Made menambahkan, okupansi hotel belum tentu penuh sehingga ada kemungkinan pendapatan pajak kurang optimal.
Baca Juga: 3 Kontingen Cabor Kota Batu Mulai Bertolak ke Venue Porprov Jatim 2025
“Potensi dihitung sesuai jumlah kamar. Tapi kami lihat dulu apakah memang penuh atau tidak, okupansinya tinggi atau tidak,” papar Made.
Di samping itu, pemasukan pajak daerah juga bisa datang dari pajak reklame. Meski pihaknya diminta agar memberikan diskon pajak bagi reklame Porprov Jatim 2025, Made optimistis pendapatan pajak reklame tetap akan meningkat.
“Kami diminta ada diskon pengurangan pajak reklame untuk membantu promosi event ini,” ujar Made.
Di pertengahan tahun 2025, realisasi pajak daerah Kabupaten Malang sudah mencapai lebih dari 36 persen. Dari target yang ditetapkan sebesar Rpp727 miliar, Bapenda Kabupaten Malang telah berhasil memperoleh pendapatan sebesar Rp263 miliar.
Sektor pajak dengan pendapatan tertinggi adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp67 miliar diikuti oleh Opse Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp64 miliar. Target tertinggi dibebankan pada sektor BPHTB, yakni Rp218 miliar.
Sementara itu, capaian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) perhotelan dan restoran telah mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan. PBJT perhotelan saat ini telah mencapai Rp3,7 miliar, sedangkan PBJT makanan dan minuman telah mencapai Rp9,3 miliar.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























