Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Putusan Visioner MK Disleding DPR, Pengamat: Salam Kemunduran Demokrasi

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2024 7:48 pm
in Politik
Penolakan langkah penyusunan UU Pilkada untuk menandingi putusan MK dari demonstran di Malang, Kamis (22/8/2024). Foto: M. Sholeh

Penolakan langkah penyusunan UU Pilkada untuk menandingi putusan MK dari demonstran di Malang, Kamis (22/8/2024). Foto: M. Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Langkah DPR RI untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan ambang batas (treshold) pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah menuai reaksi dan kecaman berbagai pihak. Jika penyusunan UU Pilkada itu disahkan, banyak pihak mengatakan itu sebagai kemunduan demokrasi.

Seperti dikatakan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, Ferry Anggriawan SH MH.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Rencana Badan Legislasi DPR RI meloloskan RUU Pilkada, menurutnya, telah menunjukkan bahwa hirarki norma tertinggi di Indonesia bukan lagi konstitusi.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Ratusan Masa di Kota Malang Gruduk Gedung Dewan

”Hirarki tertinggi hukum kita bukan lagi konstitusi, tapi sudah berpindah di tangan raja, meski dia sekali pun tidak merepresentasikan dirinya sebagai raja. Ini adalah kemunduran demokrasi,” ungkapnya pada tugumalang.id, Kamis (22/8/2024).

Menurutnya, putusan MK No. 60 dan No. 70 yang bersifat final dan mengikat atau Res Yudicata Pro Varitate Habitur ini memang bisa kalah dengan UU Pilkada yang baru. Terlebih jika UU itu disahkan oleh Presiden dan DPR RI.

Lalu, bagaimana nasib Putusan MK. No 60 dan No 70 apakah masih berlaku? Menurut Ferry, putusan MK sudah tidak berlaku dan UU Pilkada barulah yang diberlakukan untuk Pilkada di Tahun 2024 nanti.

Baca Juga: Warganet Ramai-Ramai Unggah Gambar Peringatan Darurat Garuda Biru di Medsos, Ternyata Ini Alasannya!

”Artinya, secara fakta hukum ketatanegaraan, langkah tersebut sudah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Ferry, pemandangan itu sangat menciderai asas demokrasi yang menempatkan konstitusi sebagai hukum tertinggi.

Pemandangan itu juga merusak imajinasi bersama tentang cita-cita terwujudnya tatanan masyarakat yang adil, bijak dan sejahtera melalui hukum.

Namun ternyata hukum dalam kaca mata penguasa itu tidak berlaku. Jika penyusunan UU Pilkada yang diduga dibuat untuk mengakali putusan MK itu terjadi, artinya, hari ini penguasa sedang dibutakan oleh kekuasaannya sendiri.

Ferry menegaskan jika putusan MK tersebut sudah menjadi angin segar bagi kontestasi demokrasi dan mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dan oligarki.

”Saya sangat menyayangkan. Kalau begitu, begitulah fakta hukum ketatanegaraan kita yang sengaja dibuat seluwes mungkin agar dapat mengakomodir kepentingan penguasa. Tapi, saya masih berharap hal itu tidak terjadi,” harapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: DPR RIHeadlineMahkamah KonstitusiMKPilkada 2024UU Pilkada

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Kresna Dewanata Prosakh saat berkunjung ke Kantor DPC PDIP Kota Batu beberapa waktu yang lalu. Dia berpasangan dengan Kris Dayanti. Foto: Azmy

Duet Kris Dayanti dan Dewa Resmi Kantongi Rekom Maju di Pilwali 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.