Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Produksi Minyak Goreng Ilegal, 2 Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta Per Bulan

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2024 4:28 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil mereka amankan dari kasus pengemasan minyak goreng ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil mereka amankan dari kasus pengemasan minyak goreng ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap dua tersangka yang memproduksi minyak goreng ilegalmerk minyakita dengan menggunakan minyak goreng curah. Dari aksi tersebut, para tersangka bisa meraup untung ratusan juta Rupiah per bulan.

Kedua tersangka tersebut adalah Muhamad Zainudin (36), warga Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan Mulyono (47), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Produksi minyak goreng ilegal mereka lakukan di rumah milik tersangka Muhamad Zainudin yang ada di Jalan Suropati, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Polisi melakukan penggerebekan dan operasi tangkap tangan di rumah produksi ini pada Jumat (31/5/2024).

Dua tersangka pemalsu minyak goreng Minyakita. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Para tersangka menjual minyak goreng curah yang dikemas ulang dalam botol plastik polos dan diberi label Minyakita. Minyak tersebut kemudian dijual dengan harga Rp15 ribu per botol dengan klaim ukuran satu liter.

Baca Juga: Palsukan Minyakita, Pabrik Minyak Goreng Ilegal di Wajak Digerebek Polisi

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan botol berisi minyak tersebut telah dicek oleh UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata isi minyak dalam botol tersebut tak mencapai satu liter, yakni hanya sekitar 764 mililiter hingga 771 mililiter.

“Dalam kemasan botol berstiker Minyakita tersebut bertuliskan satu liter atau 1.000 mililiter,” kata Imam saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (11/6/2024).

Imam menambahkan tersangka Muhamad Zainudin (36) berperan dan bertanggung jawab untuk menyiapkan bahan baku minyak goreng curah dan kemasan botol. Minyak goreng curah dibeli dari daerah Kabupaten Sidoarjo dengan harga Rp12.500 per liter.

Baca Juga: Masa Sosialisasi Aplikasi Simirah untuk Pedagang Minyak Goreng Curah Diperpanjang

Dalam satu minggu mereka bisa melakukan empat kali pengiriman ke wilayah Malang Raya, Kabupaten Sidoarjo, dan kota/kabupaten lainnya. Setiap pengiriman, mereka membawa seribu botol minyak goreng yang diangkut dengan menggunakan pick up.

Keuntungan yang diterima tersangka Muhammad Zainudin bisa mencapai Rp286 juta hingga Rp357 juta per bulan. Sementara keuntungan yang diterima Mulyono lebih kecil, yaitu Rp25 juta hingga Rp35 juta per bulan. Mulyono diketahui berperan untuk mengedarkan hasil produksi.

“Usaha ini dilakukan oleh para tersangka sejak Februari 2024,” kata Imam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman penjara lima tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: minyak goreng curahMinyak goreng ilegalminyak goreng palsuminyakita palsu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Produksi Minyak Goreng Ilegal, 2 Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta Per Bulan

Tak Ingin Kecolongan, Pj Wali Kota Batu Mulai Keliling Cek Kesehatan Hewan Kurban

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.