Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Produksi Minyak Goreng Ilegal, 2 Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta Per Bulan

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2024 4:28 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil mereka amankan dari kasus pengemasan minyak goreng ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil mereka amankan dari kasus pengemasan minyak goreng ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap dua tersangka yang memproduksi minyak goreng ilegalmerk minyakita dengan menggunakan minyak goreng curah. Dari aksi tersebut, para tersangka bisa meraup untung ratusan juta Rupiah per bulan.

Kedua tersangka tersebut adalah Muhamad Zainudin (36), warga Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan Mulyono (47), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Produksi minyak goreng ilegal mereka lakukan di rumah milik tersangka Muhamad Zainudin yang ada di Jalan Suropati, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Polisi melakukan penggerebekan dan operasi tangkap tangan di rumah produksi ini pada Jumat (31/5/2024).

Dua tersangka pemalsu minyak goreng Minyakita. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Para tersangka menjual minyak goreng curah yang dikemas ulang dalam botol plastik polos dan diberi label Minyakita. Minyak tersebut kemudian dijual dengan harga Rp15 ribu per botol dengan klaim ukuran satu liter.

Baca Juga: Palsukan Minyakita, Pabrik Minyak Goreng Ilegal di Wajak Digerebek Polisi

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan botol berisi minyak tersebut telah dicek oleh UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata isi minyak dalam botol tersebut tak mencapai satu liter, yakni hanya sekitar 764 mililiter hingga 771 mililiter.

“Dalam kemasan botol berstiker Minyakita tersebut bertuliskan satu liter atau 1.000 mililiter,” kata Imam saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (11/6/2024).

Imam menambahkan tersangka Muhamad Zainudin (36) berperan dan bertanggung jawab untuk menyiapkan bahan baku minyak goreng curah dan kemasan botol. Minyak goreng curah dibeli dari daerah Kabupaten Sidoarjo dengan harga Rp12.500 per liter.

Baca Juga: Masa Sosialisasi Aplikasi Simirah untuk Pedagang Minyak Goreng Curah Diperpanjang

Dalam satu minggu mereka bisa melakukan empat kali pengiriman ke wilayah Malang Raya, Kabupaten Sidoarjo, dan kota/kabupaten lainnya. Setiap pengiriman, mereka membawa seribu botol minyak goreng yang diangkut dengan menggunakan pick up.

Keuntungan yang diterima tersangka Muhammad Zainudin bisa mencapai Rp286 juta hingga Rp357 juta per bulan. Sementara keuntungan yang diterima Mulyono lebih kecil, yaitu Rp25 juta hingga Rp35 juta per bulan. Mulyono diketahui berperan untuk mengedarkan hasil produksi.

“Usaha ini dilakukan oleh para tersangka sejak Februari 2024,” kata Imam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman penjara lima tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: minyak goreng curahMinyak goreng ilegalminyak goreng palsuminyakita palsu

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Produksi Minyak Goreng Ilegal, 2 Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta Per Bulan

Tak Ingin Kecolongan, Pj Wali Kota Batu Mulai Keliling Cek Kesehatan Hewan Kurban

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.