Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Masa Sosialisasi Aplikasi Simirah untuk Pedagang Minyak Goreng Curah Diperpanjang

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2022 7:11 pm
in Bisnis
simirah

Ilustrasi pedagang minyak goreng curah. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pedagang minyak goreng curah kini harus mendaftar di aplikasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) 2.0 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian. Bagi pedagang yang tidak terdaftar di aplikasi itu, maka tidak akan mendapat pasokan minyak goreng curah.

Aplikasi ini akan digunakan untuk mendata pedagang minyak goreng curah. Melewati aplikasi ini, data pembeli juga bisa dicatat dengan memindai QR code yang disediakan melalui aplikasi PeduliLindungi.

READ ALSO

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sebelumnya, sosialisasi penggunaan aplikasi ini dilakukan pada 27 Juni 2022 hingga 10 Juli 2022. Waktu sosialisasi ini kemudian diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat. “Dari pemerintah masih belum ada waktu yang ditentukan, masih menunggu perkembangan,” ujarnya, pada Jumat (8/7/2022).

Untuk di wilayah Kabupaten Malang sendiri, Mahila mengatakan sudah dilakukan koordinasi dengan para distributor minyak goreng curah terkait adanya aplikasi ini.

Menurut Mahila, dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pendistribusian minyak goreng curah bisa merata. “Harapan ke depannya, masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga murah,” kata Mahila.

Per 1 Juli 2022, jumlah pengecer di Kabupaten Malang yang sudah mendaftar aplikasi Simirah tercatat sebanyak 242 pedagang. Jumlah ini belum maksimal karena masih ada pedagang yang mengaku belum mendengar tentang aplikasi ini.

Salah satu pedagang yang belum mendaftar dan tidak mengetahui tentang aplikasi Simirah adalah Hariati, pedagang kelontong di Pasar Gondanglegi. “Belum pernah dengar (tentang Simirah), kalau yang pembeli harus pakai PeduliLindungi itu sudah (dengar),” ujarnya.

Selama ini, ia menjual minyak goreng curah seperti biasa, tanpa mendata identitas pembeli. “Kalau di sini ya biasa saja,” ucapnya.

Selama masa sosialisasi ini, Mahila mengatakan bahwa pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa menggunakan NIK atau KTP. Setiap NIK hanya boleh membeli maksimal 10 liter setiap harinya. “Aplikasi PeduliLindungi itu bagi masyarakat yang memiliki. Tetapi yang belum punya, cukup dengan menunjukkan fotokopi KTP atau NIK,” pungkas Mahila.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: aplikasi simirahkabupaten malangmalang

Related Posts

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Next Post
kota batu

Ingat, Kota Batu Adalah Kota Wisata, Bukan Kota Pelecehan Seksual!

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.