Tugumalang.id – Pemerintah RI berencana menaikkan nilai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) pada 2025. Di Kota Batu, diperkirakan angka kenaikannya mencapai 6,5 persen. Soal rencana ini, sejumlah pihak rupanya keberatan akan hal itu.
Diketahui, kenaikan UMK ini mengacu dari penerbitab Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Nilai UMK Kota Batu pada 2024 sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp 3.155.376. Jika naik 6,5 persen, maka kenaikannya mencapai sekitar Rp 189.322 menjadi Rp 3.344.689.
Baca Juga: Dukung UMKM, Polinema Hibahkan Peralatan Pasteurisasi Guna Tingkatkan Kapasitas Produksi Keju Mozzarella
Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu, Suyanto menerangkan akan segera melakukan pembahasan dengan Dewan Pengupahan terkait regulasi baru ini.
”Sejauh ini kami masih menunggu surat resmi dari Pemprov Jatim. Kalau sudah nanti kami baru bisa rapat dengan Dewan Pengupahan,” kata dia, Rabu (11/12/2024).
Naiknya UMK ini diharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia berharap dalam implementasi kebijakan ini nanti bisa diterima oleh seluruh pihak.
Baca Juga: Anggaran Pengembangan UMKM Kota Malang 2025 Diproyeksikan Turun Jadi Rp 1,3 Milyar
“Kami berharap semua pihak dapat memahami regulasi dan bekerja sama untuk mendukung implementasinya dengan baik,” ujarnya.
Sementara, menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi, kenaikan UMK mencapai 6,5 persen dirasa terlalu tinggi. Ini, kata dia, tidak sepadan dengan deflasi ekonomi yang sedang terjadi.
”Saya rasa, jika melihat kondisi pariwisata di Kota Batu tahun lalu, perekonomiannya justru menurun. Saya kira kalau kenaikannya 2-3 persen masih wajar-wajar saja,” ujar Sujud.
Sujud mencontohkan di sektor perhotelan saja, insentif berupa pembagian 10 persen dari pendapatan (revenue) sebagai service charge kepada karyawan sudah membantu memenuhi UMK. Namun, besaran insentif ini memang sangat bergantung pada jumlah pengunjung setiap bulannya yang fluktuatif.
Belum lagi, sambung Sujud, saat ini apa yang terjadi adalah penurunan daya beli masyarakat. Ini bisa dilihat dari penurunan penjualan bisnis otomotif, yang menurutnya menjadi indikator menurunnya perputaran ekonomi.
“Kondisi saat ini memang sulit. Kita tahu kalau daya beli masyarakat menurun. Hal ini juga memengaruhi sektor pariwisata dan perhotelan. Meski keberatan, kami akan tetap mengikuti keputusan pemerintah,” tegas Sujud.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























