Tugumalang.id – Ahmad Faisal Adi Firmansyah (36), warga Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan dan pengrusakan. Nama Faisal akhir tahun lalu sempat viral karena kasus tabrak lari.
Untuk kasus saat ini, korbannya adalah pebinis muda, seorang perempuan. Namanya Fide Ade Nurmalavita (33), warga Tlogomas Kota Malang. Dia pemilik Koloni Space dan beberapa usaha lainnya.
Fide sendiri tidak begitu lama kenal dengan Faisal. Kepada wartawan, Fide menceritakan, dirinya bertemu Faisal saat acara gathering travel agent di Hotel Bwalk Malang, 31 Januari 2023. Kedunya merupakan panitia acara gathering tersebut.
“Ya saya yang mengadakan acara gathering untuk mengenalkan produk bisnis saya, dan kolaborasi produk lain sesama teman saya, dengan mengundang sejumlah pelaku pariwisata. Saya kolaborasi dengan beberapa pebisnis, ada owner Warung Tani, owner Taman Kemesraan, owner Taman Langit dan lainnya,” ujarnya saat konferensi pers di kantor MS Alhaidary Law Firm, (10/2/2023).
Setelah acara di Bwalk Malang, kata Fide, acara dilanjutkan ke Warung Tani di Kota Batu, lalu ke Taman Kemesraan di Pujon Kabupaten Malang. Nah saat itulah, kemudian Faisal disebut Fide, mengganggu dan tidak mengindahkan acara yang sedang ada presentasi.
“Saat itu terlapor membuat kegaduhan, ngomong keras, mengganggu pokoknya,” terang Fide.
Pebisnis muda ini kemudian menegur Faisal di WhatsApp pribadinya. Namun dia menganggap tidak ada masalah, karena Faisal juga mengaku salah lewat pesan singkat tersebut. Faisal sendiri sudah menunggu Fide di mobil milik Fide, untuk bersiap berangkat ke lokasi Taman Langit, lokasi gathering selanjutnya.
Fide menyatakan, pihaknya dan terduga pelaku memang satu mobil sejak dari Malang. Faisal yang menjadi sopir saat acara gathering tersebut. Saat itu, korban tidak mempunyai firasat buruk. Sekitar pukul 16.45 WIB sore, mobil yang dikemudikan Faisal bersama Fide keluar parkiran dan memimpin rombongan menuju lokasi selanjutnya.
Saat itu, lanjut Fide, Faisal mengamuk di mobilnya. Memecahkan spion dalam, memukul dasbor, dan bertingkah aneh. Terduga pelaku kata Fide, mengemudikan mobil dengan kencang dan ngawur.
“Terlapor ini tanya kenapa saya menegurnya, dia marah karena ditegur. Ya saya berontak lah karena nyetir sembarangan. Terus dia minta turun dari mobil. Saya bilang, ya sudah kamu turun saja,” jelasnya kepada wartawan.
Akhirnya mobil menepi di pinggir jalan, masih di Pujon. Namun Fide tidak memperbolehkan Faisal turun sebelum mobil rombongan di belakang lewat. Setelah lewat, Fide langsung meminta Faisal turun dari mobilnya.
Fide langsung pindah ke kursi kemudi. Namun tak disangka, Faisal masuk lagi ke mobil tersebut dari pintu depan samping kiri. Saat itulah, tingkah Faisal kata Fide, semakin tidak jelas. Faisal memukul handphone ke dasbor mobil, memecahkan hiasan dan interior di dalam mobil, termasuk melempar barang-barang yang ada di dalam tas milik Fide.
“Saya diam saja karena shock. Lalu dia ngancam mau bunuh saya. Leher saya dicekik, tapi saya tahan pakai tangan, sampai gelang saya putus, dan melukai muka saya. Saya lebam-lebam,” terangnya.
Kejadian itu membuat mobil goyang-goyang. Saat itu kata Fide, warga mulai berdatangan. Kemudian melihat Fide sedang dicekik. Dia langsung turun dari mobil dan lari ke rumah warga. Sementara Faisal diamankan oleh warga sekitar. “Dia ngancam, kalau saya lapor, saya mau dibunuh,” imbuhnya.
Namun Fide tetap melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Pujon. Lalu oleh polsek diarahkan untuk laporan ke Polres Batu. Saat itu juga Fide langsung dilakukan visum.
“Jadi hari itu juga 31 Januari, saya laporkan pelaku ke Polres Batu. Saya juga sudah diperiksa oleh penyidik,” tandasnya.
Sementara Kuasa Hukum Pelapor, MS Alhaidary SH, menyatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke Polres Batu. Alhaidary dan kliennya akan taat dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami hargai proses hukum yang sedang berjalan. Jadi kami akan menunggu update dari kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, terduga pelaku tidak bisa dikonfirmasi. Nomor kontak terduga pelaku yang biasa digunakan juga tidak bisa dihubungi.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A