Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Kediri Tipu 6 Korban Mengaku Anggota Brimob, Raup Rp107 Juta

Redaksi by Redaksi
Agustus 10, 2025 11:21 am
in Hukum & Kriminal
Mengaku Anggota Brimob

Konferensi pers penangkapan pelaku penipuan berkedok anggota Brimob di Polres Batu. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Ahmad Faiz Nusyur Islamiy alias Satria (30), warga Kediri, Jawa Timur, dibekuk aparat Polres Batu usai menipu enam korban dengan modus mengaku sebagai anggota Brimob Polri.

Dari aksinya, Satria berhasil mengantongi uang hingga lebih dari Rp107 juta. Salah satu korban adalah Lingga Editya Vernanda (23), warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu, yang kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Modus Pelaku Mengaku Anggota Brimob

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa penipuan ini bermula ketika korban dan pelaku berkenalan di arena mini soccer pada awal 2025. Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Polres Malang.

“Hubungan mereka semakin akrab. Pada 19 Juni 2025, pelaku menghubungi korban dan mengaku mendapat sponsor Rp12 juta dari sebuah toko di Malang. Namun uang itu harus ditebus dengan membayar pajak Rp1,2 juta,” jelas Joko, Minggu (10/8/2025).

Karena percaya, korban meminjamkan uang bahkan melalui pinjaman online hingga total mencapai Rp60 juta. Pelaku menjanjikan imbalan Rp1 juta per hari, namun tak pernah terealisasi.

Pinjam Uang Korban Lewat Berbagai Platform

Tidak berhenti di situ, pelaku terus meminta tambahan uang dengan berbagai alasan. Korban yang terlanjur percaya kembali mengajukan pinjaman di sejumlah platform seperti Shopee PayLater, Gopay, Adakami, Kredit Pintar, Akulaku, dan Kredivo.

Hingga kemudian setelah cicilan menunggak, korban mulai curiga dan menemukan fakta bahwa 5 orang temannya juga mengalami hal yang sama dengan kerugian masing-masing bervariasi antara Rp2,5 juta hingga Rp12 juta. ”Total kerugian dari 6 korban ini mencapai Rp107.971.252,” bebernya.

Baca juga: Polisi Gadungan Peras Pria Lansia Pembawa Uang Palsu untuk Ritual di Bromo

Usai dilaporkan, aparat Satreskrim Polres Batu telah berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya pada 7 Agustus 2025 pukul 23.30 WIB. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti salinan KTP saksi, bukti percakapan, rincian pinjaman online, rekening BCA, celana pendek bertuliskan ‘BRIMOB’ serta sebuah handphone Galaxy M31.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP junto 65 KUHP tentang penipuan berlanjut, dan ditahan di Rutan Polres Batu. ”Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dan menelusuri barang bukti tambahan,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Film ANimasi

4 Film Animasi Lokal yang Berjaya dan Menginspirasi Penonton Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.