Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota resmi membuka fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat umum, termasuk mahasiswa yang hendak pulang ke kampung halaman saat momen Lebaran 2026. Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat memastikan keamanan kendaraan selama masa mudik berlangsung.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menjelaskan bahwa fasilitas penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menitipkan sepeda motor maupun mobil selama periode libur Lebaran. Ia memastikan layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
“Tentu layanan ini tujuannya agar masyarakat bisa merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraannya tersimpan di tempat yang aman dan terpantau petugas,” ucapnya, Kamis (12/3/2026).
Kapasitas Penitipan Kendaraan di Polresta Malang Kota
Di Polresta Malang Kota, kapasitas kendaraan yang dapat ditampung mencapai 200 sepeda motor dan 15 mobil. Karena itu, layanan penitipan kendaraan gratis tersebut akan menyesuaikan dengan kapasitas area parkir yang tersedia.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan secara optimal agar kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik dalam waktu cukup lama.
Baca juga: Gratis, Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang Berkapasitas 800 Motor Resmi Dibuka
Syarat Penitipan Kendaraan bagi Masyarakat
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, cukup datang langsung ke Polresta Malang Kota maupun Polsek terdekat. Masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB serta identitas diri berupa KTP.
“Masyarakat yang akan menitipkan kendaraan cukup melapor ke piket siaga dengan membawa dokumen kendaraan dan identitas diri. Petugas akan melakukan proses registrasi serta identifikasi kendaraan sebelum diarahkan ke lokasi parkir yang telah disiapkan,” tuturnya.
Baca juga: Polresta Malang Kota Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Wiwin menambahkan bahwa layanan penitipan kendaraan gratis ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama periode mudik Lebaran.
“Kami membuka layanan ini sebagai bentuk pencegahan kemungkinan tindak pidana. Harapannya masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran atas kendaraannya,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























