Senin, Agustus 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2026 6:15 pm
in News
Polresta Malang Kota

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Menjelang arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026, Polresta Malang Kota mulai menerapkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan strategis. Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai 13-29 Maret 2026.

Kebijakan ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat selama masa mudik Lebaran.

READ ALSO

Di Kedai Kopi, Gagasan Mbah Wahab Kembali Bergema

Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan perketat pengawasan kendaraan angkutan barang di perbatasan kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik maupun arus balik Lebaran 2026.

“Sesuai dengan SKB yang telah diterbitkan pemerintah pusat, kami akan melakukan pembatasan di sejumlah titik batas kota dan di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” kata Rio, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Kapolresta Malang Kota Perbolehkan Warga Beri Tindakan Pertama untuk Bubarkan Aksi Balap Liar

Rencananya, petugas Satlantas Polresta Malang Kota akan memasang barrier atau pembatas jalan di titik titik tertentu seperti ruas jalan perbatasan kota untuk membatasi akses kendaraan angkutan barang berukuran besar.

“Jika sudah dipasang barrier, maka kendaraan besar angkutan barang tidak boleh melewati jalur tersebut. Dengan cara ini pengawasan dapat dilakukan lebih optimal oleh petugas di lapangan,” jelasnya.

Rio menambahkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang tidak hanya di jalan arteri. Tetapi juga diterapkan pada ruas jalan tol yang berada dalam jalur distribusi arus mudik dan arus balik.

“Jadi tujuan utamanya selain melindungi keselamatan jalan juga memberikan kenyamanan masyarakat saat momentum Lebaran 2026. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan ini demi kelancaran bersama,” tegasnya.

Baca juga: Selama Ramadan, Polresta Malang Kota Masifkan Patroli Antisipasi Perang Sarung hingga Balap Liar

Perlu menjadi catatan, bahwa kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut kebutuhan vital masyarakat. Seperti bahan bakar minyak (BBM), elpiji distribusi bahan pokok penting atau sembako. Hal ini untuk menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama periode libur Lebaran 2026.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: arus mudik 2026Lebaran 2026pembatasan angkutan barang Kota Malang.Satlantas Polresta Malang Kota

Related Posts

Di Kedai Kopi, Gagasan Mbah Wahab Kembali Bergema
News

Di Kedai Kopi, Gagasan Mbah Wahab Kembali Bergema

Minggu, 9 Agu 2026
Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri
News

Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri

Minggu, 9 Agu 2026
Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Lahirkan Generasi Knowledgeable, Capable, dan Humble
News

Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Lahirkan Generasi Knowledgeable, Capable, dan Humble

Minggu, 9 Agu 2026
Selorejo Run Challenge 2026 Diikuti 700 Pelari, Bawa Pesan Konservasi Air
News

Selorejo Run Challenge 2026 Diikuti 700 Pelari, Bawa Pesan Konservasi Air

Minggu, 9 Agu 2026
Kebakaran Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup
News

Kebakaran Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup

Minggu, 9 Agu 2026
Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo
News

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo

Sabtu, 8 Agu 2026
Next Post
GP Ansor Kota Malang

GP Ansor Kota Malang Gelar Pondok Ramadan di Sekolah, Kenalkan Islam Moderat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.