Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2026 6:15 pm
in News
Polresta Malang Kota

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Menjelang arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026, Polresta Malang Kota mulai menerapkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan strategis. Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai 13-29 Maret 2026.

Kebijakan ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat selama masa mudik Lebaran.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan perketat pengawasan kendaraan angkutan barang di perbatasan kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik maupun arus balik Lebaran 2026.

“Sesuai dengan SKB yang telah diterbitkan pemerintah pusat, kami akan melakukan pembatasan di sejumlah titik batas kota dan di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” kata Rio, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Kapolresta Malang Kota Perbolehkan Warga Beri Tindakan Pertama untuk Bubarkan Aksi Balap Liar

Rencananya, petugas Satlantas Polresta Malang Kota akan memasang barrier atau pembatas jalan di titik titik tertentu seperti ruas jalan perbatasan kota untuk membatasi akses kendaraan angkutan barang berukuran besar.

“Jika sudah dipasang barrier, maka kendaraan besar angkutan barang tidak boleh melewati jalur tersebut. Dengan cara ini pengawasan dapat dilakukan lebih optimal oleh petugas di lapangan,” jelasnya.

Rio menambahkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang tidak hanya di jalan arteri. Tetapi juga diterapkan pada ruas jalan tol yang berada dalam jalur distribusi arus mudik dan arus balik.

“Jadi tujuan utamanya selain melindungi keselamatan jalan juga memberikan kenyamanan masyarakat saat momentum Lebaran 2026. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan ini demi kelancaran bersama,” tegasnya.

Baca juga: Selama Ramadan, Polresta Malang Kota Masifkan Patroli Antisipasi Perang Sarung hingga Balap Liar

Perlu menjadi catatan, bahwa kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut kebutuhan vital masyarakat. Seperti bahan bakar minyak (BBM), elpiji distribusi bahan pokok penting atau sembako. Hal ini untuk menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama periode libur Lebaran 2026.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: arus mudik 2026Lebaran 2026pembatasan angkutan barang Kota Malang.Satlantas Polresta Malang Kota

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
GP Ansor Kota Malang

GP Ansor Kota Malang Gelar Pondok Ramadan di Sekolah, Kenalkan Islam Moderat

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.