Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2026 6:57 pm
in News
POlresta Malang Kota siapkan parkir gratis

Polresta Malang Kota buka penitipan kendaraan gratis (dok. Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota resmi membuka fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat umum, termasuk mahasiswa yang hendak pulang ke kampung halaman saat momen Lebaran 2026. Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat memastikan keamanan kendaraan selama masa mudik berlangsung.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menjelaskan bahwa fasilitas penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menitipkan sepeda motor maupun mobil selama periode libur Lebaran. Ia memastikan layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

“Tentu layanan ini tujuannya agar masyarakat bisa merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraannya tersimpan di tempat yang aman dan terpantau petugas,” ucapnya, Kamis (12/3/2026).

Kapasitas Penitipan Kendaraan di Polresta Malang Kota

Di Polresta Malang Kota, kapasitas kendaraan yang dapat ditampung mencapai 200 sepeda motor dan 15 mobil. Karena itu, layanan penitipan kendaraan gratis tersebut akan menyesuaikan dengan kapasitas area parkir yang tersedia.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan secara optimal agar kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik dalam waktu cukup lama.

Baca juga: Gratis, Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang Berkapasitas 800 Motor Resmi Dibuka

Syarat Penitipan Kendaraan bagi Masyarakat

Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, cukup datang langsung ke Polresta Malang Kota maupun Polsek terdekat. Masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB serta identitas diri berupa KTP.

“Masyarakat yang akan menitipkan kendaraan cukup melapor ke piket siaga dengan membawa dokumen kendaraan dan identitas diri. Petugas akan melakukan proses registrasi serta identifikasi kendaraan sebelum diarahkan ke lokasi parkir yang telah disiapkan,” tuturnya.

Baca juga: Polresta Malang Kota Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Wiwin menambahkan bahwa layanan penitipan kendaraan gratis ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama periode mudik Lebaran.

“Kami membuka layanan ini sebagai bentuk pencegahan kemungkinan tindak pidana. Harapannya masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran atas kendaraannya,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: pencegahan curanmor.penitipan kendaraan Malangtitip kendaraan gratis Kota Malang

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota Petakan 5 Kerawanan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.