Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2026 6:57 pm
in News
POlresta Malang Kota siapkan parkir gratis

Polresta Malang Kota buka penitipan kendaraan gratis (dok. Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota resmi membuka fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat umum, termasuk mahasiswa yang hendak pulang ke kampung halaman saat momen Lebaran 2026. Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat memastikan keamanan kendaraan selama masa mudik berlangsung.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menjelaskan bahwa fasilitas penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menitipkan sepeda motor maupun mobil selama periode libur Lebaran. Ia memastikan layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

READ ALSO

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

“Tentu layanan ini tujuannya agar masyarakat bisa merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraannya tersimpan di tempat yang aman dan terpantau petugas,” ucapnya, Kamis (12/3/2026).

Kapasitas Penitipan Kendaraan di Polresta Malang Kota

Di Polresta Malang Kota, kapasitas kendaraan yang dapat ditampung mencapai 200 sepeda motor dan 15 mobil. Karena itu, layanan penitipan kendaraan gratis tersebut akan menyesuaikan dengan kapasitas area parkir yang tersedia.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan secara optimal agar kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik dalam waktu cukup lama.

Baca juga: Gratis, Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang Berkapasitas 800 Motor Resmi Dibuka

Syarat Penitipan Kendaraan bagi Masyarakat

Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, cukup datang langsung ke Polresta Malang Kota maupun Polsek terdekat. Masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB serta identitas diri berupa KTP.

“Masyarakat yang akan menitipkan kendaraan cukup melapor ke piket siaga dengan membawa dokumen kendaraan dan identitas diri. Petugas akan melakukan proses registrasi serta identifikasi kendaraan sebelum diarahkan ke lokasi parkir yang telah disiapkan,” tuturnya.

Baca juga: Polresta Malang Kota Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Wiwin menambahkan bahwa layanan penitipan kendaraan gratis ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama periode mudik Lebaran.

“Kami membuka layanan ini sebagai bentuk pencegahan kemungkinan tindak pidana. Harapannya masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran atas kendaraannya,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: pencegahan curanmor.penitipan kendaraan Malangtitip kendaraan gratis Kota Malang

Related Posts

Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota Petakan 5 Kerawanan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.