Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Ringkus 4 Copet yang Gondol 11 HP di Lokasi Konser Slank

Redaksi by Redaksi
Mei 11, 2026 6:59 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota bongkar 4 pelaku copet di lokasi konser Slank di Lapangan Rampal Malang (M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota berhasil meringkus 4 dari 5 terduga pelaku pencurian ponsel di acara konser Slank di Lapangan Rampal Kota Malang pada 19 April 2026 lalu. Para terduga copet itu diketahui telah menggondol 11 handphone di malam itu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan bahwa keempat tersangka yang telah diringkus yakni inisial HK (31), BW (30) dan MRPS (20) warga Kedungkandang serta MFRH (30) warga Pakisaji.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

“Untuk pelaku kelima, inisial WZ saat ini masih kami selidiki keberadaannya,” kata Aji, Senin (11/5/2026).

Aji membongkar modus dan peran masing masing terduga pelaku copet itu. Komplotan copet itu seluruhnya nyaru sebagai penonton dengan datang ke konser menggunakan tiket resmi. Mereka kemudian mengintai dan menetapkan calon korbannya.

Berdasarkan keterangan pelaku, 3 orang berperan mengalihkan perhatian seperti mengajak joget, merangkul atau melepet hingga ada yang mendorong korban.

Baca juga: Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal, 39 Tersangka Dirangkus

Di situasi itu lah, salah satu pelaku lain segera beraksi mengambil ponsel korban yang lengah. Sementara satu pelaku lain berperan mengumpulkan ponsel ponsel hasil curian.

Adapun dalam proses penangkapan komplotan ini, diawali dari penyelidikan mendalam. Petugas sempat mendapati titik koordinat salah satu ponsel korbankorban hingga berhasil meringkus salah satu pelaku inisial BWBW di wilayah Betek.

“Dari satu pelaku BW ini kami kembangkan yang akhirnya kami mendapatkan tiga tersangka lain di Kedungkandang dan Pakisaji,” urainya.

Mereka telah mengakui sukses menggondol 11 ponsel di lokasi konser Slank itu. Dari 11 ponsel itu, 4 diantaranya telah dijual oleh BW melalui media sosial. BW diketahui juga memakai salah satu ponsel curian itu.

Baca juga: Pemkot dan Polresta Malang Kota Awasi Operasional Daycare

Sementara 6 ponsel lainnya dijual oleh pelaku inisial WZ yang saat ini masih buron. Namun hasil curian itu telah dibagi. Setiap orang menerima sekitar Rp 1 juta.

“Hasil interogasi, mereka beraksi di setiap ada event, memang targetnya ponsel. Karena dianggap gampang. Belum diketahui mereka redivis atau bukan. Karena pemeran utama masih kami cari,” tandanya.

Kini, keempat pelaku itu dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf g KUHP UU No. 1/2023 dengan ncaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: copet konsercopet Malangmaling HP MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
DPRD Kota Batu

DPRD Kota Batu Soroti 3 Raperda Strategis, Minta Tekan Alih Fungsi Lahan hingga Perbaiki Birokrasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.