Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal, 39 Tersangka Dirangkus

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2026 8:10 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Narkoba

Polresta Malang Kota membongkar 32 kasus narkoba dan miras ilegal (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota membongkar 32 kasus peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Kota Malang dalam kurun 1 April hingga 6 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 39 tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya 8,9 kilogram ganja, 1,6 kilogram sabu, 75 ribu butir pil dobel L, tiga butir ekstasi, hingga 1.500 botol minuman keras ilegal.

READ ALSO

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

“Masih banyak penyalahgunaan narkotika dan miras ilegal yang menimbulkan gangguan kamtibmas di Kota Malang,” kata Putu, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: 19 Kasus Narkoba di Kota Malang Terungkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu

Penanganan Kasus Utamakan Rehabilitasi Pengguna

Dari total 32 kasus yang ditangani, sebanyak 15 kasus dengan 20 tersangka diselesaikan melalui pendekatan restorative justice. Para tersangka yang terbukti sebagai pengguna murni diarahkan menjalani rehabilitasi agar dapat pulih dan tidak kembali mengulangi perbuatannya.

“Sementara sisanya diproses hukum karena tergolong jaringan pengedar dan kurir narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar,” jelasnya.

Putu juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan laporan kepada kepolisian hingga sejumlah pengungkapan besar berhasil dilakukan.

“Setiap pekan kami keliling bersilaturahmi ke kampung-kampung. Dari situ selalu ada informasi modus baru peredaran narkoba dan miras,” ungkapnya.

Pengungkapan Jaringan Sabu Lintas Wilayah

Kasus paling menonjol terjadi dalam pengungkapan jaringan sabu di wilayah Junrejo, Kota Batu. Polisi mengamankan tersangka berinisial AN (37) yang diduga menjadi kurir jaringan narkotika lintas wilayah.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket besar sabu seberat 1.018 gram dan 10 paket sabu siap edar dengan total berat 460,28 gram.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lain di wilayah Blimbing, Kota Malang. Polisi menduga sabu tersebut berasal dari jaringan besar yang dikendalikan pelaku berinisial BT yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali menerima pasokan sabu dengan jumlah masing-masing sekitar satu kilogram untuk diedarkan menggunakan sistem ranjau.

Putu menjelaskan, pelaku menggunakan sistem tempel dalam setiap transaksi sehingga tidak bertemu langsung dengan pembeli. Narkotika diletakkan di titik tertentu setelah ada kesepakatan.

“Awalnya dari temuan warga soal bungkusan mencurigakan di perumahan. Kami kembangkan hingga ke titik-titik di Klojen, Blimbing, dan Kedungkandang,” bebernya.

Baca juga;

Ribuan Botol Miras Ilegal Ikut Diamankan

Selain mengungkap jaringan sabu, Satresnarkoba Polresta Malang Kota juga membongkar kasus peredaran ganja dan pil LL dalam jumlah besar di kawasan Kedungkandang.

Seorang pria berinisial DR (40) ditangkap dengan barang bukti 7,2 kilogram ganja, 53 ribu butir pil LL, serta sejumlah paket sabu. Polisi menyebut tersangka berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan barang haram yang dikendalikan jaringan di atasnya.

Baca juga: Polres Malang Tangani 171 Kasus Narkoba dan Bekuk 230 Tersangka di Tahun 2025

Tak hanya narkotika, petugas juga mengungkap peredaran 1.500 botol minuman keras ilegal tanpa merek yang diangkut menggunakan truk di kawasan Sawojajar, Kota Malang.

Tersangka berinisial PS (33) diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di pinggir jalan. Ribuan botol arak bali tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Malang Raya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: miras Kota Malangnarkoba Kota Malangpolisi bongkar 32 kasus narkoba dan mirasPolresta Malang Kota

Related Posts

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Next Post
Sengketa Lahan STIH Sunan Giri Malang Kian Memanas, Ahli Waris Layangkan Somasi

Kronologi Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.