Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal, 39 Tersangka Dirangkus

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2026 8:10 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Narkoba

Polresta Malang Kota membongkar 32 kasus narkoba dan miras ilegal (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota membongkar 32 kasus peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Kota Malang dalam kurun 1 April hingga 6 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 39 tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya 8,9 kilogram ganja, 1,6 kilogram sabu, 75 ribu butir pil dobel L, tiga butir ekstasi, hingga 1.500 botol minuman keras ilegal.

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

“Masih banyak penyalahgunaan narkotika dan miras ilegal yang menimbulkan gangguan kamtibmas di Kota Malang,” kata Putu, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: 19 Kasus Narkoba di Kota Malang Terungkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu

Penanganan Kasus Utamakan Rehabilitasi Pengguna

Dari total 32 kasus yang ditangani, sebanyak 15 kasus dengan 20 tersangka diselesaikan melalui pendekatan restorative justice. Para tersangka yang terbukti sebagai pengguna murni diarahkan menjalani rehabilitasi agar dapat pulih dan tidak kembali mengulangi perbuatannya.

“Sementara sisanya diproses hukum karena tergolong jaringan pengedar dan kurir narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar,” jelasnya.

Putu juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan laporan kepada kepolisian hingga sejumlah pengungkapan besar berhasil dilakukan.

“Setiap pekan kami keliling bersilaturahmi ke kampung-kampung. Dari situ selalu ada informasi modus baru peredaran narkoba dan miras,” ungkapnya.

Pengungkapan Jaringan Sabu Lintas Wilayah

Kasus paling menonjol terjadi dalam pengungkapan jaringan sabu di wilayah Junrejo, Kota Batu. Polisi mengamankan tersangka berinisial AN (37) yang diduga menjadi kurir jaringan narkotika lintas wilayah.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket besar sabu seberat 1.018 gram dan 10 paket sabu siap edar dengan total berat 460,28 gram.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lain di wilayah Blimbing, Kota Malang. Polisi menduga sabu tersebut berasal dari jaringan besar yang dikendalikan pelaku berinisial BT yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali menerima pasokan sabu dengan jumlah masing-masing sekitar satu kilogram untuk diedarkan menggunakan sistem ranjau.

Putu menjelaskan, pelaku menggunakan sistem tempel dalam setiap transaksi sehingga tidak bertemu langsung dengan pembeli. Narkotika diletakkan di titik tertentu setelah ada kesepakatan.

“Awalnya dari temuan warga soal bungkusan mencurigakan di perumahan. Kami kembangkan hingga ke titik-titik di Klojen, Blimbing, dan Kedungkandang,” bebernya.

Baca juga;

Ribuan Botol Miras Ilegal Ikut Diamankan

Selain mengungkap jaringan sabu, Satresnarkoba Polresta Malang Kota juga membongkar kasus peredaran ganja dan pil LL dalam jumlah besar di kawasan Kedungkandang.

Seorang pria berinisial DR (40) ditangkap dengan barang bukti 7,2 kilogram ganja, 53 ribu butir pil LL, serta sejumlah paket sabu. Polisi menyebut tersangka berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan barang haram yang dikendalikan jaringan di atasnya.

Baca juga: Polres Malang Tangani 171 Kasus Narkoba dan Bekuk 230 Tersangka di Tahun 2025

Tak hanya narkotika, petugas juga mengungkap peredaran 1.500 botol minuman keras ilegal tanpa merek yang diangkut menggunakan truk di kawasan Sawojajar, Kota Malang.

Tersangka berinisial PS (33) diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di pinggir jalan. Ribuan botol arak bali tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Malang Raya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: miras Kota Malangnarkoba Kota Malangpolisi bongkar 32 kasus narkoba dan mirasPolresta Malang Kota

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Sengketa Lahan STIH Sunan Giri Malang Kian Memanas, Ahli Waris Layangkan Somasi

Kronologi Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.