Tugumalang.id – Kasus puluhan balita diikat oleh pengasuh daycare di Yogyakarta viral dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Terbaru, Pemkot Malang melalui Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota melakukan tinjauan langsung di sejumlah daycare di Kota Malang.
Beberapa lokasi daycare yang telah dilakukan peninjauan yakni di Jalan Danau Bratan Raya, Jalan Danau Buyan hingga Jalan Sawojajar Kota Malang. Tim perlindungan perempuan dan anak telah melakukan observasi hingga dialog dengan pengelola untuk memastikan operasional lembaga penitipan anak itu berjalan optimal.
Baca Juga: Viral Daycare di Yogyakarta Ikat Balita, Wali Kota Malang Instruksikan Perketat Pengawasan
Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah menegaskan bahwa pola pengasuhan yang dijalankan daycare harus diterapkan sesuai standar perlindungan anak. Dengan demikian, kasus kekerasan maupun kelalaian terhadap anak yang belakangan menjadi perhatian publik tak terjadi di Kota Malang.
“Kami ingin memastikan setiap daycare benar benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak,” ucapnya.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis. Secara hukum, negara telah menjamin hal itu.
Ia menambahkan, Unit PPA Polresta Malang Kota memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan. Mulai dari edukasi hukum, pendampingan korban hingga penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Kami juga memberikan pembinaan kepada pengelola daycare agar memahami konsekuensi hukum apabila terjadi kelalaian,” jelasnya.
Baca Juga: Hospital Penawar Ungkap Cara Ampuh Atasi Penyakit Tangan, Kaki, dan Mulut pada Anak
“Selain itu, kami siap memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis hingga proses hukum demi memastikan hak anak terlindungi secara maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Fulan Diana Kusumawati menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pengasuhan anak di daycare.
“Kami ingin memastikan bahwa anak anak diperlakukan dengan penuh kasih sayang seperti anaknya sendiri. Tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga bagaimana interaksi pengasuh yang ramah untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan bahagia bagi anak,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan Tim PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan Polresta Malang Kota di lapangan, menyatakan sebagian besar daycare sudah memenuhi standar dasar pelayanan. Namun tetap diperlukan penguatan dalam aspek pengawasan, pencatatan aktivitas anak dan peningkatan kompetensi pengasuh.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A


















