Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Periksa Lebih dari 70 Saksi dalam Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2023 2:28 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana beserta jajaran.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana beserta jajaran. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang telah memeriksa lebih dari 70 saksi, termasuk tiga saksi ahli dalam penyelidikan laporan polisi model B Tragedi Kanjuruhan. Mereka juga telah mempelajari berbagai bukti dokumen dan video yang diajukan oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Kendati demikian, pihak Polres Malang mengaku belum menemukan bukti cukup untuk bisa menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, belum didapati petunjuk bahwa ada unsur tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana di dalam peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 ini.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Kami sudah mempelajari berbagai bukti-bukti dokumen dan video yang diajukan oleh keluarga korban, termasuk yang kami gali sendiri. Kami juga meminta tiga keterangan ahli, yaitu ahli pidana, ahli psikologi massa, dan ahli kriminologi,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Rabu (23/8/2023) petang.

Baca juga: Seorang ASN di Kota Batu Bersepeda Bawa Keranda ke Jakarta, Suarakan Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Ia juga menyebut bahwa pihaknya juga mendapatkan asistensi dari Polda Jawa Timur dan Bareskrim dalam menangani kasus ini. Namun, bukti-bukti belum memadai untuk pengambilan keputusan sehubungan dengan perkenaan pasal yang diminta oleh keluarga korban, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan rencana.

Selanjutnya, Polres Malang akan mengajak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan penasihat hukum mereka untuk melakukan gelar perkara. Menurut Kholis, gelar perkara ini akan segera dilakukan, tinggal menyesuaikan kesediaan waktu dari keluarga korban dan penasihat hukum.

Baca Juga: Cerita Ayah Pejuang Tragedi Kanjuruhan, Diancam Dibunuh hingga Mau Disuap Rp20 Miliar

“Kami bersepakat untuk melakukan gelar dengan melibatkan korban dan pelapor, termasuk juga dari penasihat hukumnya supaya mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan lebih jelas,” kata Kholis.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangLporan Model B Tragedi KanjuruhanPolres Malangtragedi kanjuruhan

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
PWI Malang Raya

Sambut HUT RI ke-78, PWI Malang Raya Helat Turnamen Multi Cabor

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.