Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Periksa Lebih dari 70 Saksi dalam Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2023 2:28 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana beserta jajaran.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana beserta jajaran. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang telah memeriksa lebih dari 70 saksi, termasuk tiga saksi ahli dalam penyelidikan laporan polisi model B Tragedi Kanjuruhan. Mereka juga telah mempelajari berbagai bukti dokumen dan video yang diajukan oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Kendati demikian, pihak Polres Malang mengaku belum menemukan bukti cukup untuk bisa menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, belum didapati petunjuk bahwa ada unsur tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana di dalam peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 ini.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Kami sudah mempelajari berbagai bukti-bukti dokumen dan video yang diajukan oleh keluarga korban, termasuk yang kami gali sendiri. Kami juga meminta tiga keterangan ahli, yaitu ahli pidana, ahli psikologi massa, dan ahli kriminologi,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Rabu (23/8/2023) petang.

Baca juga: Seorang ASN di Kota Batu Bersepeda Bawa Keranda ke Jakarta, Suarakan Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Ia juga menyebut bahwa pihaknya juga mendapatkan asistensi dari Polda Jawa Timur dan Bareskrim dalam menangani kasus ini. Namun, bukti-bukti belum memadai untuk pengambilan keputusan sehubungan dengan perkenaan pasal yang diminta oleh keluarga korban, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan rencana.

Selanjutnya, Polres Malang akan mengajak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan penasihat hukum mereka untuk melakukan gelar perkara. Menurut Kholis, gelar perkara ini akan segera dilakukan, tinggal menyesuaikan kesediaan waktu dari keluarga korban dan penasihat hukum.

Baca Juga: Cerita Ayah Pejuang Tragedi Kanjuruhan, Diancam Dibunuh hingga Mau Disuap Rp20 Miliar

“Kami bersepakat untuk melakukan gelar dengan melibatkan korban dan pelapor, termasuk juga dari penasihat hukumnya supaya mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan lebih jelas,” kata Kholis.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangLporan Model B Tragedi KanjuruhanPolres Malangtragedi kanjuruhan

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
PWI Malang Raya

Sambut HUT RI ke-78, PWI Malang Raya Helat Turnamen Multi Cabor

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.