Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Periksa Lebih dari 70 Saksi dalam Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
August 25, 2023 2:28 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana beserta jajaran.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana beserta jajaran. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang telah memeriksa lebih dari 70 saksi, termasuk tiga saksi ahli dalam penyelidikan laporan polisi model B Tragedi Kanjuruhan. Mereka juga telah mempelajari berbagai bukti dokumen dan video yang diajukan oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Kendati demikian, pihak Polres Malang mengaku belum menemukan bukti cukup untuk bisa menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, belum didapati petunjuk bahwa ada unsur tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana di dalam peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 ini.

READ ALSO

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

“Kami sudah mempelajari berbagai bukti-bukti dokumen dan video yang diajukan oleh keluarga korban, termasuk yang kami gali sendiri. Kami juga meminta tiga keterangan ahli, yaitu ahli pidana, ahli psikologi massa, dan ahli kriminologi,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Rabu (23/8/2023) petang.

Baca juga: Seorang ASN di Kota Batu Bersepeda Bawa Keranda ke Jakarta, Suarakan Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Ia juga menyebut bahwa pihaknya juga mendapatkan asistensi dari Polda Jawa Timur dan Bareskrim dalam menangani kasus ini. Namun, bukti-bukti belum memadai untuk pengambilan keputusan sehubungan dengan perkenaan pasal yang diminta oleh keluarga korban, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan rencana.

Selanjutnya, Polres Malang akan mengajak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan penasihat hukum mereka untuk melakukan gelar perkara. Menurut Kholis, gelar perkara ini akan segera dilakukan, tinggal menyesuaikan kesediaan waktu dari keluarga korban dan penasihat hukum.

Baca Juga: Cerita Ayah Pejuang Tragedi Kanjuruhan, Diancam Dibunuh hingga Mau Disuap Rp20 Miliar

“Kami bersepakat untuk melakukan gelar dengan melibatkan korban dan pelapor, termasuk juga dari penasihat hukumnya supaya mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan lebih jelas,” kata Kholis.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangLporan Model B Tragedi KanjuruhanPolres Malangtragedi kanjuruhan

Related Posts

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Thursday, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
PWI Malang Raya

Sambut HUT RI ke-78, PWI Malang Raya Helat Turnamen Multi Cabor

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.