Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Malang Musnahkan 1.713 Botol Miras dan 235 Selongsong Petasan

Redaksi by Redaksi
April 3, 2024 8:07 pm
in News
Polres malang musnahkan miras

Alat berat menggilas botol minuman keras yang disita Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang memusnahkan 1.713 botol minuman keras (miras) dan 235 selongsong petasan yang merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Barang bukti miras dihancurkan dengan menggunakan penggilas. Sementara selongsong petasan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan dilakukan di Polres Malang pada Rabu (3/4/2024) dan dihadiri langsung Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat juga ikut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti ini.

READ ALSO

Pendaki Gunung Semeru Terjatuh Setelah Lewat Jalur Ilegal, Tim SAR Masih Evakuasi

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

Kapolres Malang
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana bersama sejumlah pejabat membakar selongsong petasan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Operasi Pekat Semeru 2024 telah dilaksanakan pada 19-30 Maret 2024 lalu dengan menyasar aktivitas yang berkaitan dengan bahan peledak (handak), narkotika, dan minuman keras. Dalam kurun waktu 12 hari tersebut, Polres Malang mengungkap 28 kasus narkotika dan obat keras berbahaya serta melakukan penahanan terhadap 35 tersangka.

“Di tahun ini, Polres Malang juga berhasil mengungkap adanya dua home industry minuman keras ilegal yang sangat membahayakan masyarakat. Saat ini para tersangka sedang kami proses hukum,” ujar Kholis.

Baca Juga: Tangkap 8 Tersangka Pengedar, Polres Malang Selidiki Jaringan Narkoba di Lapas

Dua home industry minuman keras ilegal tersebut berada di Kecamatan Gedangan dan Bantur. Keduanya memproduksi arak trobas dengan takaran yang tidak menentu. Proses pembuatan yang tidak memiliki standar ini bisa menghasilkan minuman yang berbahaya bagi masyarakat.

Di dalam pengungkapan dua home industry minuman keras ilegal tersebut, Polres Malang mengamankan tiga tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima alat penyuling, lima drum pendingin berkapasitas 250 liter, satu drum filter, dua drum penampngan, serta sebuah tabung gas berkapasitas delapan kilogram. Tak hanya itu, ratusan botol arak kemasan 1,5 liter serta satu jerigen besar berisi arak siap edar juga berhasil diamankan dan disita oleh kepolisian.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 9 Kasus Narkotika di Awal 2024, Amankan 10 Tersangka

Kholis mengatakan Operasi Pekat Semeru 2024 merupakan upaya Polres Malang dalam menekan peredaran miras ilegal dan bahan peledak yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Dengan adanya pemusnahan ini, ia berharap tingkat kejahatan di wilayah Kabupaten Malang bisa ditekan sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman.

“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024, kami melibatkan seluruh jajaran, terutama di fungsi penegakan hukum seperti reserse kriminal dan reserse narkoba. Fokus kami adalah penegakan aturan dan penegakan hukum,” ujar Kholis.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: botol mirasmiras di MalangPolres MalangPolres Malang Musnahkan botol miras

Related Posts

Pendaki Gunung semeru
News

Pendaki Gunung Semeru Terjatuh Setelah Lewat Jalur Ilegal, Tim SAR Masih Evakuasi

Rabu, 3 Jun 2026
layanan SIM Keliling Kabupaten Malang
News

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

Rabu, 3 Jun 2026
Gempa bumi
News

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026
Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
Penemuan jenazah

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Penemuan Jenazah di Gunung Katu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.