Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 9 Kasus Narkotika di Awal 2024, Amankan 10 Tersangka

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2024 2:47 pm
in Hukum & Kriminal
Sepuluh tersangka kasus narkotika yang berhasil diamankan polisi

Sepuluh tersangka kasus narkotika yang berhasil diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika yang terjadi sepanjang bulan Januari 2024 dan awal Februari 2024. Dari sembilan kasus ini, polisi mengamankan 10 orang tersangka.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, merinci delapan tersangka di antaranya adalah pengedar, kemudian dua sisanya adalah pemakai narkotika. Semua tersangka merupakan warga Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Rata-rata tersangka pengedar melakukan tindak kriminal ini karena motif ekonomi. Mereka meraup keuntungan dari setiap transaksi yang dilakukan. Modus operandinya rata-rata menggunakan sistem ranjau.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor dalam 40 Hari, Amankan 22 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Tersangka kasus narkotika saat digelandang di Polres Malang.
Tersangka kasus narkotika saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dari penangkapan ini, Polres Malang juga berhasil menyita barang bukti berupa 69,47 gram sabu dan 1,65 gram ganja. Tidak ada obat keras berbahaya (okerbaya) yang ditemukan dalam kasus-kasus ini.

“Kasus yang kami ungkap, delapan di antaranya adalah kasus sabu dan satu kasus merupakan jenis ganja,” sebut Imam.

Kasus dengan barang bukti terbanyak terjadi di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 15.30. Tersangka berinisial RA (34) ini ditangkap di depan sebuah swalayan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 37 poket sabu dengan total berat 45,29 gram.

Baca Juga: Polres Malang Gelar Bakti Sosial di Kampung Bebas Narkoba

“Dari hasil pemeriksaan, motifnya tidak jauh dari kebutuhan ekonomi. Tersangka mendapatkan hasil sebesar Rp 200 ribu setiap kali meranjau (melakukan transaksi),” jelas Imam.

Kasus yang masih baru terungkap adalah pengedaran sabu di kawasan Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Rabu (7/2/2024). Di dalam kasus ini, petugas berhasil menangkap dua tersangka sekaligus, yakni DAS (25) dan AS (26).

“Saat melakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 16 poket sabu dengan berat 3,46 gram,” imbuh Imam.
Tersangka mengaku menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi. Setiap kali melakukan transaksi, mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 25 ribu.

Kepada petugas, mereka juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Bajul yang berada di lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Pamekasan. Mereka kemudian mengambil poket sabu seberat kurang lebih 10 gram di daerah Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangganjanarkobanarkotikaPolres Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, yang akan dibangun parkir vertikal.

Dishub Kota Malang Segera Bangun Parkir Vertikal untuk Pengunjung Kayutangan Heritage

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.