Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor dalam 40 Hari, Amankan 22 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2024 12:57 pm
in Hukum & Kriminal
Curanmor di Kabupaten Malang

Polres Malang mengungkap 29 kasus curanmor di awal tahun 2024. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengungkap 29 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan dilakukan dalam waktu 40 hari, yakni sejak 1 Januari 2024 hingga 9 Februari 2024.

Curanmor di MalangDari 29 kasus tersebut, polisi berhasil menangkap delapan tersangka pencurian dan dua tersangka penadah. Sebanyak 22 unit sepeda motor, satu mobil, satu unit mesin speedboat tempel, mesin gerinda, dan kunci T juga turut diamankan sebagai barang bukti.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Delapan tersangka pencurian tersebut di antaranya adalah Ubaidillah (19), warga Kecamatan Wagir yang melakukan pencurian di 14 TKP. Kemudian Slamet (44), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang melakukan pencurian di 12 TKP di wilayah Kecamatan Dampit.

Baca Juga: Waspada Curanmor Kota Batu! Sepekan 2 Motor Lenyap

Tersangka pencurian lainnya melakukan pencurian di satu TKP yaitu Saat (48), Ropii (27), Fathul Rohman (33), Fathur Rozi (34), Suprin (48), dan Samsul Arifin (45). Sementara tersangka penadah adalah Witono (28) dan Suyadi (67). Semua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di halaman Mapolres Malang pada Sabtu (10/2/2024).

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengungkap modus operandi yang dilakukan para tersangka cukup beragam. Modus yang paling banyak digunakan masih dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T. Modus ini juga dilakukan salah satu tersangka untuk melakukan pencurian mobil Toyota Kijang Super di wilayah Gondanglegi.

Curanmor“Mereka berkeliling. Kemudian ketika mendapatkan target yang memungkinkan, mereka melakukan upaya paksa dengan cara merusak kendaraan menggunakan kunci letter T,” kata Imam.

Modus operandi lainnya adalah dengan berpura-pura menolong korban kecelakaan, kemudian membawa kendaraan milik korban. Modus ini dilakukan oleh tersangka Saat.

“Tersangka berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu lintas. Ketika sudah ditolong, sepeda motor milik korban dibawa kabur,” jelas Imam.

Selain sepeda motor dan mobil, satu mesin speedboat tempel merek Yamaha Enduro juga turut dicuri. Pencurian mesin speedboat ini dilakukan oleh tersangka Suprin dan Samsul Arifin di rumah korban yang tidak terkunci.

Baca Juga: Buron 7 Bulan, Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Berjualan Durian

Rata-rata tersangka mengaku melakukan pencurian karena desakan faktor ekonomi. Salah seorang tersangka, Slamet mengaku melakukan pencurian karena ia tidak bekerja dan mengidap penyakit komplikasi.Barang bukti

“Uangnya saya buat makan,” ujarnya kepada awak media.

Semua tersangka pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun pidana penjara. Sementara tersangka penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Tags: curanmorCuranmor di Kabupaten MalangKasus PencurianKasus Pencurian di MalangPolres Malang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Remaja Tabrak Motor

Remaja 13 Tahun Tabrak Pengendara Motor di Ngajum, 1 Tewas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.