Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buron 7 Bulan, Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Berjualan Durian

Redaksi by Redaksi
September 22, 2023 3:30 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Curanmor

Tersangka JR usai diamankan di Polsek Sumbermanjing Wetan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap tersangka curanmor yang telah buron sejak tujuh bulan lalu. Tersangka berisinial JR (41) ini ditangkap saat berjualan durian pada Rabu (20/9/2023) di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Kami berhasil mengamankan tersangka kasus curanmor saat sedang berjualan durian di wilayah Kota Malang,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Jumat (22/9/2023).

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Tersangka merupakan warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ia kedapatan mencuri satu unit sepeda motor di desa asalnya tersebut pada 7 Oktober 2021. Namun, peristiwa ini baru dilaporkan oleh korban ke Polsek Sumbermanjing Wetan pada 27 Februari 2023 lalu.

Taufik menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicuri tersangka merupaan milik Hari Sunanto (31) yang juga merupakan warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ia melapor kepada Polsek Sumbermanjing Wetan bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya yang diparkir di teras rumah hilang.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Wagir, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

“Melalui penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka curanmor. Namun tersangka selalu berhasil menghindari penangkapan. Kemudian kami memasukkannya dalam daftar pencarian orang,” kata Taufik.

Beberapa waktu lalu, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka dan menyergapnya saat berjualan durian. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil sepeda motor korban yang saat itu tidak dikunci stir. Sepeda motor tersebut saat ini telah diamankan sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerart Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Tersangka kini telah ditahan di sel tahanan Polsek Sumbermanjing Wetan,” pungkas Taufik.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: buron curanmorcuranmorPolres Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
pesta rakyat

Antusias Pedagang dan Masyarakat di Pesta Rakyat Rutam Nuwus Kera Ngalam

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.