Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Naik Jadi Penyidikan, Polisi Duga Ada Unsur Pidana pada Kecelakaan Kerja di Pakisaji

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2024 8:58 pm
in Hukum & Kriminal
TKP kecelakaan kerja di CV Citra Manunggal Pakisaji. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

TKP kecelakaan kerja di CV Citra Manunggal Pakisaji. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi menaikkan status perkara kecelakaan kerja di CV Citra Manunggal di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang menjadi penyidikan. Diduga ada unsur pidana dalam kecelakaan yang menewaskan warga Kecamatan Wagir bernama Satuki (70) ini.

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat kepada awak media, Selasa (25/6/2024). Berdasarkan temuan-temuan serta hasil pemeriksaan terhadap saksi, pihak kepolisian meningkatkan status perkara ke penyidikan.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik LPG Subsidi Oplosan di Kota Malang Usai Ada Karyawan Kecelakaan Kerja

“Penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan perkara ini dalam tahap penyidikan. Artinya, penyidik menilai bahwa ini ada peristiwa pidananya,” kata Gandha.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di bengkel bubut dan las di bawah naungan CV Citra Manunggal pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 11.00. Korban tewas tergiling mesin bubut yang sedang ia operasikan.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, yakni empat orang pekerja di bengkel tersebut dan tiga orang keluarga korban. Rencananya, polisi juga akan memeriksa saksi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Baca Juga: Pegawai Tewas Akibat Kecelakaan Kerja, PG Kebonagung Diduga Halangi Penyelidikan

“Nanti akan kami agendakan pemeriksaan saksi dari ahli K3,” kata Gandha.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menerapkan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Meski demikian, Gandha mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman sebelum menentukan adanya tersangka.

“Masih kami dalami, masih penyidikan,” tegas Gandha.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangKecelakaan Kerjapakisajipidana

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kuasa hukum pihak terkait, Dodi Irawan SH, saat menunjukkan surat somasi pada pihak Golden Hills Hotel Batu. Foto/dok for TM

DPRD Kota Batu Soroti Dugaan Cacat Prosedur IMB Golden Hill Hotel Kota Batu

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.