Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Remaja Perempuan di Sungai Kedung Winong Jabung

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2026 2:35 pm
in Hukum & Kriminal
Motif pembunuhan remaja perempuan di sungai Jabung

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus pembunuhan di Jabung. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap motif pembunuhan remaja perempuan yang jenazahnya ditemukan di Sungai Kedung Winong, Desa Sekarpuro, Kecamatan Jabung. Remaja berinisial HMZ (17) diduga dibunuh oleh pria berinisial YDF (22) yang merupakan temannya sendiri.

Jenazah korban ditemukan pada Selasa (17/2/2026) oleh warga yang tengah mencari kayu di sekitar aliran sungai. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membusuk. Kedua tangan korban terikat dan mulutnya tersumpal.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Motif Dipicu Biaya Perbaikan Sepeda Motor

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, motif pembunuhan dipicu persoalan biaya perbaikan sepeda motor milik korban yang berujung pertengkaran. Sepeda motor tersebut mengalami kerusakan setelah digunakan keduanya melakukan perjalanan dari rumah korban di Kabupaten Nganjuk menuju Kabupaten Malang pada Rabu (11/2/2026).

“Motif sementara karena persoalan biaya servis motor korban yang rusak. Terjadi cekcok antara keduanya dan pelaku tersulut emosi,” ujar Hafiz saat konferensi pers di Aula Polres Malang, Selasa (24/2/2026).

Kasatreskrim Polres Malang
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar (paling kanan) saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Sungai Jabung

Pertengkaran terjadi pada Jumat (13/2/2026), dua hari setelah sepeda motor korban rusak. Saat itu, keduanya berada di wilayah Kecamatan Jabung, tidak jauh dari rumah tersangka. Cekcok berlangsung di lokasi sepi hingga memicu emosi tersangka.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Nganjuk tersebut kemudian mencekik korban berulang kali hingga lemas dan tidak berdaya. Saat korban merintih, tersangka melepas baju korban dan menyumpalkan pakaian dalam ke mulut korban.

Tersangka lalu menggunakan pakaian yang melekat di tubuh korban untuk mengikat tangan dan kaki. Setelah itu, korban dikubur di dekat sungai dengan tanah yang dicampur semen.

“Dari hasil autopsi, penyebab kematian adalah asfiksia. Bisa jadi karena pencekikan atau penyumpalan,” kata Hafiz.

Baca juga: Terungkap, Jenazah di Sungai Jabung adalah Gadis 17 Tahun dari Nganjuk

Tersangka Ditangkap di Rumah Kost Kota Malang

Polisi akhirnya menangkap tersangka yang bersembunyi di sebuah rumah kost di Kota Malang pada Sabtu (21/2/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat 1 dan/atau Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Ia juga disangkakan Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Jabungmotif pembunuhannganjukPembunuhanPolres Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Ketua DPD Golkar Kota Malang Djoko Prihatin (lima dari kiri) beserta jajaran saat menemui Mantan Ketua DPD Golkar Kota Malang yang juga mantan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko (empat dari kiri). Foto: dok.

Kunjungi Sesepuh Golkar, Kepengurusan Djoko Prihatin Sah dan Final Pimpin Golkar Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.